Terjaring Razia Masker, 10 Warga Nyapu Alun-alun Cimahi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:56 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat memberikan sanksi sosial pemakaian rompi orange dan membersihkan Alun-alun Cimahi kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, Rabu (12/8/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Pemkot Cimahi mulai menerapkan sanksi sosial kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah atau ruang publik, Rabu (12/8/2020). Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memimpin langsung razia masker yang digelar di kawasan Alun-alun Cimahi dan mendapati warga yang tidak memakai masker.
Selama setengah jam menggelar razia di pusat kota, wali kota bersama jajarannya berhasil menemukan 10 warga yang tidak memakai masker. Mereka kemudian dikenai sanksi sosial dengan harus mengenakan rompi orange bertuliskan 'Pelanggar PSBB Kota Cimahi'. Setelah itu mereka disuruh untuk bersih-bersih di Alun-alun Cimahi selama 15 menit. (Baca juga: Staf KPU Yahukimo Dibunuh OTK, Tangis Keluarga di Banyumas Pecah)
"Ada beberapa warga yang kedapatan tidak bermasker. Mereka langsung diberikan sanksi sosial, nyapu kawasan Alun-alun," kata Ajay kepada wartawan. (Baca juga: Anak Durhaka Ini Nyaris Memperkosa dan Menembak Ibu Kandung)
Dia menyayangkan masih adanya warga yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Warga harus disiplin mengenakan masker mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Untuk itu sanksi sosial akan diterapkan selama dua bulan ke depan sambil terus sosialisasi sebelum menerapkan denda materi.
Selama setengah jam menggelar razia di pusat kota, wali kota bersama jajarannya berhasil menemukan 10 warga yang tidak memakai masker. Mereka kemudian dikenai sanksi sosial dengan harus mengenakan rompi orange bertuliskan 'Pelanggar PSBB Kota Cimahi'. Setelah itu mereka disuruh untuk bersih-bersih di Alun-alun Cimahi selama 15 menit. (Baca juga: Staf KPU Yahukimo Dibunuh OTK, Tangis Keluarga di Banyumas Pecah)
"Ada beberapa warga yang kedapatan tidak bermasker. Mereka langsung diberikan sanksi sosial, nyapu kawasan Alun-alun," kata Ajay kepada wartawan. (Baca juga: Anak Durhaka Ini Nyaris Memperkosa dan Menembak Ibu Kandung)
Dia menyayangkan masih adanya warga yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Warga harus disiplin mengenakan masker mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Untuk itu sanksi sosial akan diterapkan selama dua bulan ke depan sambil terus sosialisasi sebelum menerapkan denda materi.
Lihat Juga :