Bisa Berubah, Prof Ridwan Sebut Peta Zonasi Resiko Bukan Acuan Sekolah Tatap Muka
Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:46 WIB
"Ini sangat tergantung pada kesiapan sekolah. Kalau sekolah itu dianggap siap, silahkan membuka. Kalau meskipun dia di zona hijau tapi sekolah itu merasa tidak siap, itu tidak boleh dibuka," tegas Ridwan.
Sesuai anjuran dan arahan Kemendikbud, implementasi pembelajaraan sekolah tatap muka setidaknya harus melalui dan memenuhi beberapa syarat. Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.
Selanjutnya, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu yang paling penting, kata Ridwan, mendapat persetujuan orang tua siswa dan anak didik.
"Kan dikembalikan ke orang tua masing-masing ini. Jadi disitu poinnya. Kalau orang tua masih khawatir keselamatannya anaknya, anak yang bersangkutan boleh (masih menerapkan) belajar secara daring," tambahnya.
Sementara pertumbuhan kasus harian COVID-19 di Sulsel masih fluktuatif. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Sulsel , ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru sebanyak 77 orang sejak kemarin.
Penambahan kasus baru tersebut diantaranya tersebar di Kota Makassar sebanyak 55 orang. Kemudian Kabupaten Sinjai 11 orang, Gowa 4, dan Bulukumba 3 orang. Lalu Luwu, Luwu Utara, Maros, dan Parepare masing-masing penambahan 1 kasus positif baru. Baca Lagi : Pemkab Lutim Diminta Transparan Pengggunaan Anggaran COVID-19
Dengan demikian, hingga per tanggal 10 Agustus 2020 akumulasi kasus COVID-19 di Sulsel tercatat sudah mencapai 10.440 orang. Dimana 7.269 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 335 dinyatakan meninggal, dan 2.836 lainnya masih sementara dirawat.
Sesuai anjuran dan arahan Kemendikbud, implementasi pembelajaraan sekolah tatap muka setidaknya harus melalui dan memenuhi beberapa syarat. Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.
Selanjutnya, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu yang paling penting, kata Ridwan, mendapat persetujuan orang tua siswa dan anak didik.
"Kan dikembalikan ke orang tua masing-masing ini. Jadi disitu poinnya. Kalau orang tua masih khawatir keselamatannya anaknya, anak yang bersangkutan boleh (masih menerapkan) belajar secara daring," tambahnya.
Sementara pertumbuhan kasus harian COVID-19 di Sulsel masih fluktuatif. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Sulsel , ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru sebanyak 77 orang sejak kemarin.
Penambahan kasus baru tersebut diantaranya tersebar di Kota Makassar sebanyak 55 orang. Kemudian Kabupaten Sinjai 11 orang, Gowa 4, dan Bulukumba 3 orang. Lalu Luwu, Luwu Utara, Maros, dan Parepare masing-masing penambahan 1 kasus positif baru. Baca Lagi : Pemkab Lutim Diminta Transparan Pengggunaan Anggaran COVID-19
Dengan demikian, hingga per tanggal 10 Agustus 2020 akumulasi kasus COVID-19 di Sulsel tercatat sudah mencapai 10.440 orang. Dimana 7.269 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 335 dinyatakan meninggal, dan 2.836 lainnya masih sementara dirawat.
(sri)
tulis komentar anda