Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel
Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:35 WIB
Belakangan, sekolah tatap muka tidak hanya direkomendasikan di wilayah zona hijau. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya juga memperbolehkan skenario ini di wilayah zona kuning. Meski sifatnya tidak wajib.
Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.
Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha
"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.
Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha
"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Lihat Juga :