Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:35 WIB
Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang masa belajar di rumah di seluruh jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang masa belajar di rumah di seluruh jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 masih dikaji. Baca : Masih Berpusat di Makassar, Angka Reproduksi COVID-19 Sulsel Naik Lagi

Perpanjangan masa belajar di rumah ini berdasarkan surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Pemberlakuan masa belajar di rumah ini kembali mulai berlaku terhitung sejak tanggal 10 hingga 22 Agustus 2020.

Meski begitu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, aturan ini bersifat fleksibel. Meski belajar di rumah masih berlaku, tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota bisa melaksanakan sekolah tatap muka. "Saya sudah bikin perpanjangan (masa belajar di rumah), tapi itu perpanjangan sifatnya fleksibel. Jadi nanti masing-masing kepala daerah melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Nurdin yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.

Yang jelas, lanjut Nurdin, daerahnya bisa dipastikan aman. Salah satu indikasinya, daerah tersebut masuk zona hijau. Pedoman penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bisa dijamin dilaksanakan di sekolah. "Saya kira itu tadi saya bilang, pastikan bahwa daerah itu aman, karena yang lebih tahu itu bupati dan wali kotanya. Kalau dia merasa itu aman, terus dia merasa bisa terapkan protokol kesehatan secara ketat, why not," sambungnya.

Belakangan, sekolah tatap muka tidak hanya direkomendasikan di wilayah zona hijau. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya juga memperbolehkan skenario ini di wilayah zona kuning. Meski sifatnya tidak wajib.



Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.

Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha



"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More