Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Belum Terima Surat Pemberhentian dari PBNU dan Tak Dikonfirmasi

Jum'at, 29 Desember 2023 - 09:33 WIB
Dia juga mengimbau semua pihak, termasuk santrinya untuk bersikap tenang menanggapi pemberhentian jabatannya selaku Ketua PWNU Jatim oleh PBNU.

Sebelumnya PBNU menyatakan pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim sudah disosialisasikan ke perwakilan PCNU Se-Jatim dalam forum di Surabaya pada Rabu (27/12/2023) malam.

PBNU: Tak Usah Dibesar-besarkan



Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan pemberhentian KH Marzuki Mustamar adalah masalah biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

Hal yang sama disampaikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf yang meminta persoalan pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak dibesar-besarkan.

"Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya," kata Saifullah Yusuf di sela acara Jawa Timur Berselawat, Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

PBNU menilai, kata dia, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu tidak menjalankan fungsi dan perannya hingga permasalahan jadi berlarut-larut.

Salah satunya, tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini oleh ketua wilayah (KH Marzuki Mustamar)," ungkapnya.

Wali Kota Pasuruan ini menepis bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim terkait pilihan politik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content