Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Belum Terima Surat Pemberhentian dari PBNU dan Tak Dikonfirmasi

Jum'at, 29 Desember 2023 - 09:33 WIB
loading...
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Belum Terima Surat Pemberhentian dari PBNU dan Tak Dikonfirmasi
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan belum menerima surat pemberhentian dan tidak ada yang melakukan konfirmasi atau tabayun dari PBNU. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan belum menerima surat pemberhentian dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selain itu tidak ada yang melakukan konfirmasi atau tabayun terlebih dulu terkait putusan ini.

Saat ditemui di Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, KH Marzuki Mustamar mengaku belum ada pengurus PBNU yang menghubungi, memberikan surat atau datang kepadanya untuk konfirmasi atau menyatakan pemberhentiannya.


KH Marzuki Mustamar mengaku hanya bisa menunggu keputusan resmi dari PBNU dan siap apapun keputusan yang diambil. Namun dia menyesalkan jika keputusan diambil tanpa mengkonfirmasi dirinya.

Terkait statemennya bahwa istrinya masuk tim pemenangan pasangan Amin atau 01, KH Marzuki Mustamar mengaku ini hal biasa.

"Karena ada juga orang dekat pindoknya yang bergabung di tim pemenangan paslon nomor 2 dan nomor 3," ujarnya dikutip Jumat (29/12/2023).





KH Marzuki Mustamar mengaku akan hadir di mana pun serta undangan siapapun.

"Karena untuk merangkul semua agar dakwah bisa berlanjut dengan siapapun pasca Pilpres nanti," ujarnya

Dia juga mengimbau semua pihak, termasuk santrinya untuk bersikap tenang menanggapi pemberhentian jabatannya selaku Ketua PWNU Jatim oleh PBNU.

Sebelumnya PBNU menyatakan pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim sudah disosialisasikan ke perwakilan PCNU Se-Jatim dalam forum di Surabaya pada Rabu (27/12/2023) malam.

PBNU: Tak Usah Dibesar-besarkan


Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan pemberhentian KH Marzuki Mustamar adalah masalah biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

Hal yang sama disampaikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf yang meminta persoalan pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak dibesar-besarkan.

"Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya," kata Saifullah Yusuf di sela acara Jawa Timur Berselawat, Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

PBNU menilai, kata dia, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu tidak menjalankan fungsi dan perannya hingga permasalahan jadi berlarut-larut.

Salah satunya, tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini oleh ketua wilayah (KH Marzuki Mustamar)," ungkapnya.

Wali Kota Pasuruan ini menepis bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim terkait pilihan politik.

Belakangan beredar isu bahwa KH Marzuki Mustamar dicopot karena mendukung paslon Capres-Cawapres tertentu dalam Pilpres 2024.

"Bukan karena faktor politik. Ini karena semata-mata soal miss manajemen dan beberapa yang lain," sebut Saifullah Yusuf.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul dengan tegas menyatakan, PBNU juga tidak pernah memaksakan kehendak politik apapun kepada para pengurus dan kadernya. Pihaknya membebaskan sesuai pilihan serta hati nurani masing-masing.

"Jadi di NU ini bebaslah, mau milih siapa saja silakan sesuai dengan hati nurani. Kita enggak akan memaksa orang," terangnya.

Terkait siapa pengganti KH Marzuki Mustamar, Gus Ipul menjelaskan, hal itu ditentukan dalam rapat pleno wilayah yang dipimpin Rais Syuriah Jatim. Rapat pleno ini harus digelar dua minggu setelah pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

"Jika rapat pleno tidak segera dilaksanakan, maka PBNU akan mengambil alih. Bisa ditunjuk, bisa careteker, nanti tergantung situasi dan kondisinya," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)