10 Pelaku Tawuran Maut di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:15 WIB
Sepuluh orang pelaku tawuran maut di Lapang Sepak Bola Pakuwon, Bojonggenteng, Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SUKABUMI - Sepuluh orang pelaku tawuran maut di Lapang Sepak Bola Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Dalam tawuran tersebut, M Andri alias Mamad (18) tewas terkena bacokan senjata tajam jenis celurit di bagian dada.



Baca juga: Tawuran Maut di Serpong, 1 Remaja Tewas

Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih anak-anak. Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk klewang, celurit, samurai, pedang, bom molotov, stik golf, dan sepeda motor.

"Kita amankan 10 orang, 7 di antaranya anak-anak di Serang Banten. Selain para pelaku, kita juga mengamankan banyak senjata tajam sebagai barang bukti dari kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Jumat (1/12/2023).

Bentrokan antar dua kelompok ini juga melibatkan penggunaan bom molotov, yang menjadi fokus penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!