Belum Terima Daftar Tim Kampanye Daerah Capres dan Cawapres, Bawaslu Cimahi: Termasuk Jadwal
Rabu, 29 November 2023 - 12:37 WIB
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Rizkia Latif. Foto/Ferry Bangkit Rizki/MPI
CIMAHI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi belum menerima tembusan susunan daftar tim kampanye daerah masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Padahal jadwal kampanye resmi sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023).
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan salinan atau tembusan daftar tim kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden tingkat Kota Cimahi dan tingkat kecamatan, kelurahan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif di Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023).
Bawaslu Kota Cimahi menyangkan kondisi tersebut. Pasalnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan tim kampanye capres dan cawapres salinannya sudah diterima Bawaslu Kota Cimahi paling lambat 3 tiga hari sebelum kampanye resmi.
Selain daftar tim kampanye, Bawaslu Kota Cimahi juga belum menerima jadwal kampanye resmi yang akan dilakukan para peserta Pemilu 2024. "Termasuk jadwal kampanye juga kami belum menerima salinannya sampai hari ini. Padahal kampanye sudah dimulai," ucap Fathir.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cimahi Waspadai Munculnya Oknum Mengaku Pengawas Minta Uang ke Caleg
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Cimahi maupun para tim kampanye daerah tiga pasangan capres dan cawapres di Kota Cimahi. Hasilnya, rata-rata sudah memasukan nama-nama tim kampanye melalui sistem yang sudah disiapkan. Namun salinannya belum diterima Bawaslu.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan salinan atau tembusan daftar tim kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden tingkat Kota Cimahi dan tingkat kecamatan, kelurahan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif di Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023).
Bawaslu Kota Cimahi menyangkan kondisi tersebut. Pasalnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan tim kampanye capres dan cawapres salinannya sudah diterima Bawaslu Kota Cimahi paling lambat 3 tiga hari sebelum kampanye resmi.
Selain daftar tim kampanye, Bawaslu Kota Cimahi juga belum menerima jadwal kampanye resmi yang akan dilakukan para peserta Pemilu 2024. "Termasuk jadwal kampanye juga kami belum menerima salinannya sampai hari ini. Padahal kampanye sudah dimulai," ucap Fathir.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cimahi Waspadai Munculnya Oknum Mengaku Pengawas Minta Uang ke Caleg
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Cimahi maupun para tim kampanye daerah tiga pasangan capres dan cawapres di Kota Cimahi. Hasilnya, rata-rata sudah memasukan nama-nama tim kampanye melalui sistem yang sudah disiapkan. Namun salinannya belum diterima Bawaslu.
Lihat Juga :