Bentrok Pendukung Israel dengan Palestina di Bitung, 2 Tersangka Baru Ditangkap di Tomohon dan Minahasa Utara
Selasa, 28 November 2023 - 07:49 WIB
BITUNG - Polda Sulut dan Polres Bitung menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan pendukung Israel dan Palestina di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui press conference di kantor Polres Bitung.
"Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto," ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan," Selasa (28/11/2023).
Sehingga, lanjut Kombes Pol Iis Kristian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Sehingga dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," jelasnya.
Sementara itu Dirreskrimum mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama (tersangka OK) di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara," terangnya di depan para awak media.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui press conference di kantor Polres Bitung.
"Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto," ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan," Selasa (28/11/2023).
Sehingga, lanjut Kombes Pol Iis Kristian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Sehingga dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," jelasnya.
Sementara itu Dirreskrimum mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama (tersangka OK) di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara," terangnya di depan para awak media.
tulis komentar anda