25 PJU Polda Kepri Tes Swab, Hasilnya Negatif COVID-19
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:06 WIB
BATAM - Sebanyak 25 Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melakukan tes swab, beberapa hari lalu, hasilnya tak satupun dari PJU Polda Kepri alias negatif dari COVID-19.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (7/8/2020). "Jadi semua PJU yakni 25 orang termasuk Kapolda dan Wakapolda ikut tes swab dan hasilnya semua negatif," ujarnya.
Tes swab dilakukan secara internal di Polda Kepri dan dia menegaskan dari hasil ini yakni tracking atau penelusuran dan hasil testing atau pengujian hasilnya negatif.
"Berdasarkan tracking dan testing, hasil dari semua PJU Polda Kepri semua negatif," ujarnya. (Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 1 Kg Sabu dan Sepucuk Senpi)
Sesuai arahan Kapolda Kepri, kata dia, setiap bagian pelayanan di wilayah hukum Polda Kepri wajib membuka pelayanan kepada masyarakat setiap hari dengan standar protokol COVID-19. (Baca juga: Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi)
"Berdasarkan arahan kapolda, pelayanan tidak boleh terhenti karena tugas kita melayani masyarakat. Hanya saja kita perketat standar pelayanan dengan aturan protokol kesehatan," tutupnya.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (7/8/2020). "Jadi semua PJU yakni 25 orang termasuk Kapolda dan Wakapolda ikut tes swab dan hasilnya semua negatif," ujarnya.
Tes swab dilakukan secara internal di Polda Kepri dan dia menegaskan dari hasil ini yakni tracking atau penelusuran dan hasil testing atau pengujian hasilnya negatif.
"Berdasarkan tracking dan testing, hasil dari semua PJU Polda Kepri semua negatif," ujarnya. (Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 1 Kg Sabu dan Sepucuk Senpi)
Sesuai arahan Kapolda Kepri, kata dia, setiap bagian pelayanan di wilayah hukum Polda Kepri wajib membuka pelayanan kepada masyarakat setiap hari dengan standar protokol COVID-19. (Baca juga: Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi)
"Berdasarkan arahan kapolda, pelayanan tidak boleh terhenti karena tugas kita melayani masyarakat. Hanya saja kita perketat standar pelayanan dengan aturan protokol kesehatan," tutupnya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda