Sejarah dan Asal-usul Nama Tebing Tinggi, Berawal dari Pemukiman Datuk Bandar Kajum
Jum'at, 17 November 2023 - 13:58 WIB
Mereka sempat bermukim di Tanjung Marulak, yang sekarang masuk dalam wilayah Kecamatan Rambutan. Namun, karena terus diburu oleh tentara Kerajaan Raya, mereka memindahkan pemukimannya ke atas tebing yang tinggi.
Pemukiman Datuk Bandar Kajum ini yang diyakini sebagai cikal bakal nama Tebing Tinggi. Nama ini juga disebutkan dalam surat perjanjian antara Kerajaan Deli dengan Belanda pada tahun 1873.
Dalam surat tersebut, Tebing Tinggi disebut sebagai salah satu daerah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Deli. Surat ini juga menetapkan batas-batas wilayah Kerajaan Deli, yang meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, dan sebagian Simalungun.
Pada tahun 1907, Tebing Tinggi menjadi salah satu kota otonom di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Kota ini memiliki status sebagai gemeente (kotapraja) yang dipimpin oleh seorang burgemeester (wali kota).
Pada masa ini, Tebing Tinggi berkembang sebagai kota perdagangan dan perkebunan, terutama karet, kelapa sawit, dan tembakau. Kota ini juga menjadi tempat persinggahan bagi para pedagang dan pekerja yang menuju Medan atau Belawan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Tebing Tinggi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 1956, Tebing Tinggi diresmikan sebagai kota administratif yang dipimpin oleh seorang wakil wali kota.
Kemudian pada tahun 1974, Tebing Tinggi ditingkatkan menjadi kota madya yang dipimpin oleh seorang wali kota. Lebih lanjut di tahun 1999, Tebing Tinggi menjadi kota otonom yang memiliki hak untuk mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sendiri.
Pemukiman Datuk Bandar Kajum ini yang diyakini sebagai cikal bakal nama Tebing Tinggi. Nama ini juga disebutkan dalam surat perjanjian antara Kerajaan Deli dengan Belanda pada tahun 1873.
Dalam surat tersebut, Tebing Tinggi disebut sebagai salah satu daerah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Deli. Surat ini juga menetapkan batas-batas wilayah Kerajaan Deli, yang meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, dan sebagian Simalungun.
Pada tahun 1907, Tebing Tinggi menjadi salah satu kota otonom di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Kota ini memiliki status sebagai gemeente (kotapraja) yang dipimpin oleh seorang burgemeester (wali kota).
Pada masa ini, Tebing Tinggi berkembang sebagai kota perdagangan dan perkebunan, terutama karet, kelapa sawit, dan tembakau. Kota ini juga menjadi tempat persinggahan bagi para pedagang dan pekerja yang menuju Medan atau Belawan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Tebing Tinggi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 1956, Tebing Tinggi diresmikan sebagai kota administratif yang dipimpin oleh seorang wakil wali kota.
Kemudian pada tahun 1974, Tebing Tinggi ditingkatkan menjadi kota madya yang dipimpin oleh seorang wali kota. Lebih lanjut di tahun 1999, Tebing Tinggi menjadi kota otonom yang memiliki hak untuk mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sendiri.
(okt)
tulis komentar anda