Lima Pelaku Pembunuhan di Padangsidimpuan Ditangkap, Satu Tewas
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:52 WIB
Tak hanya sampai disitu, para pelaku membawa korban ke depan kuburan tempat ditemukan jenazah.” Sadisnya lagi, di lokasi tersebut korban juga dianiya dengan memukulkan batu dan mencekik leher dengan ikat pinggang,”tandas mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu.
Perlu diketahui pembunuhan sadis yang di lakukan oleh kelima tersangka berinisial, ZH, ANH, E, AH, dan S kepada Lukman Hakim Siregar hingga meninggal dunia berhasil di ungkap oleh Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Z HRP Memukul korban dengan tangan tersangka, kemudian memegang tangan korban dan mengambil 1 (satu) batu air yang kemudian batu tersebut diserahkan kepada saudara Soleh.
Sedangkan ANH memukul wajah korban sehingga korban terjatuh, membonceng korban setelah dianiaya, memegang tangan korban saat kepala korban di pukul S dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Kemudian E memukul wajah korban, pergi ke jalan melihat apakah ada orang yang datang saat kepala korban di pukul S dengan batu dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Sementara AH memukul wajah korban, pergi ke jalan melihat apakah ada orang yang datang saat kepala korban di pukul S dengan batu dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Selanjutnya S menghentikan korban, lalu memukul wajah korban dengan tangan, dahi korban, memukul kepala korban dari belakang dengan batu, kemudian mencekik atau menjerat leher korban dengan menggunakan ikat pinggangnya sehingga meninggal dunia. Lalu, dia mengambil sepeda motor milik korban.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
Perlu diketahui pembunuhan sadis yang di lakukan oleh kelima tersangka berinisial, ZH, ANH, E, AH, dan S kepada Lukman Hakim Siregar hingga meninggal dunia berhasil di ungkap oleh Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Z HRP Memukul korban dengan tangan tersangka, kemudian memegang tangan korban dan mengambil 1 (satu) batu air yang kemudian batu tersebut diserahkan kepada saudara Soleh.
Sedangkan ANH memukul wajah korban sehingga korban terjatuh, membonceng korban setelah dianiaya, memegang tangan korban saat kepala korban di pukul S dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Kemudian E memukul wajah korban, pergi ke jalan melihat apakah ada orang yang datang saat kepala korban di pukul S dengan batu dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Sementara AH memukul wajah korban, pergi ke jalan melihat apakah ada orang yang datang saat kepala korban di pukul S dengan batu dan menjerat leher korban dengan ikat pinggang S.
Selanjutnya S menghentikan korban, lalu memukul wajah korban dengan tangan, dahi korban, memukul kepala korban dari belakang dengan batu, kemudian mencekik atau menjerat leher korban dengan menggunakan ikat pinggangnya sehingga meninggal dunia. Lalu, dia mengambil sepeda motor milik korban.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
(vit)
tulis komentar anda