Prajurit TNI Batalyon Raider 200 Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Polisi
Kamis, 16 November 2023 - 11:25 WIB
Diungkapkan El, pihak keluarga mendapat kabar dari anggota Batalyon Rider 200 jika anaknya tersebut mengalami kecelakaan dan berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruang ICU.
”Mendapati kabar itu kami sekeluarga langsung ke rumah sakit. Melihat kondisinya sudah kritis. Sejak kejadian dan meninggal dunia anak saya dalam keadaan kritis. Kami meminta kepada Kodam untuk mengusut tuntas,” jelasnya
Dari informasi yang dihimpun, terkait kejanggalan meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang, maka pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023) sore, atas dugaan penganiayaan.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, membantah dugaan adanya penganiayaan yang dialami Prada Jefri Ando Simatupang hingga menyebabkan meninggal dunia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Prada Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya, Minggu (12/11/2023) dini hari.
”Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan,” ujar Rohyat.
”Mendapati kabar itu kami sekeluarga langsung ke rumah sakit. Melihat kondisinya sudah kritis. Sejak kejadian dan meninggal dunia anak saya dalam keadaan kritis. Kami meminta kepada Kodam untuk mengusut tuntas,” jelasnya
Dari informasi yang dihimpun, terkait kejanggalan meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang, maka pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023) sore, atas dugaan penganiayaan.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, membantah dugaan adanya penganiayaan yang dialami Prada Jefri Ando Simatupang hingga menyebabkan meninggal dunia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Prada Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya, Minggu (12/11/2023) dini hari.
”Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan,” ujar Rohyat.
(ams)
tulis komentar anda