Mantan Terpidana Korupsi Mendeklarasikan Diri Maju Pilgub Sumbar
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:22 WIB
PADANG - Persaingan untuk menjadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) semakin sengit setelah bertambah satu lagi bakal calon gubernur. Bupati Solok, Gusmal yang juga mantan terpidana koruptor mendeklarasikan diri siap maju ke Pilgub Sumbar 2020.
Dalam deklarasinya, Rabu (5/8/2020) kemarin, Gusmal juga mengumumkan pasangannya. Pilihan Gusmal jatuh kepada pengusaha muda asal Tanah Datar Suherman untuk menjadi wakilnya.
Gusmal pun berjanji jika terpilih, ia dan Suherman mewakafkan dirinya untuk Sumbar. Ia pun meminta do’a dan dukungan agar dapat maju pada nantinya.
"Insya Allah, kami berdua siap untuk mewakafkan diri dalam membangun Sumatera Barat. Melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, tentunya dengan memaksimalkan potensi seluruh kabupaten kota," kata Gusmal.
Seperti diketahui, Gusmal merupakan sosok yang kontroversial di mata aktivis anti korupsi. Sebabnyam Gusmal pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengalihan tanah negara bekas erfpacht verponding 172 di Bukit Berkicut, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2007. Akhirnya Gusmal divonis penjara selama dua tahun enam bulan pada 2012 lalu.
Saat Gusmal terpilih menjadi bupati di Kabupaten Solok, itu menjadi tamparan bagi gerakan antikorupsi di Sumatera Barat. Sebab, mantan narapidana korupsi masih dipercaya masyarakat untuk memimpin daerahnya. (Baca: Perindo Sesalkan Aksi Lurah Larang Sosialisasi Calon Wali Kota Bandar Lampung).
Kekecewaan ditunjukkan Arief Paderi, seorang pegiat antikorupsi. Arief Saat itu tak bisa menyembunyikan kekecewaannya lantaran Gusmal terpilih menjadi Bupati Kabupaten Solok 2015 lalu. "Hal ini harus dijadikan evaluasi bagi gerakan masyarakat sipil antikorupsi di Sumatera Barat," ujar Arief Paderi saat Gusmal menang dalam Pilkada Solok 2015.
Dalam deklarasinya, Rabu (5/8/2020) kemarin, Gusmal juga mengumumkan pasangannya. Pilihan Gusmal jatuh kepada pengusaha muda asal Tanah Datar Suherman untuk menjadi wakilnya.
Gusmal pun berjanji jika terpilih, ia dan Suherman mewakafkan dirinya untuk Sumbar. Ia pun meminta do’a dan dukungan agar dapat maju pada nantinya.
"Insya Allah, kami berdua siap untuk mewakafkan diri dalam membangun Sumatera Barat. Melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, tentunya dengan memaksimalkan potensi seluruh kabupaten kota," kata Gusmal.
Seperti diketahui, Gusmal merupakan sosok yang kontroversial di mata aktivis anti korupsi. Sebabnyam Gusmal pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengalihan tanah negara bekas erfpacht verponding 172 di Bukit Berkicut, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2007. Akhirnya Gusmal divonis penjara selama dua tahun enam bulan pada 2012 lalu.
Saat Gusmal terpilih menjadi bupati di Kabupaten Solok, itu menjadi tamparan bagi gerakan antikorupsi di Sumatera Barat. Sebab, mantan narapidana korupsi masih dipercaya masyarakat untuk memimpin daerahnya. (Baca: Perindo Sesalkan Aksi Lurah Larang Sosialisasi Calon Wali Kota Bandar Lampung).
Kekecewaan ditunjukkan Arief Paderi, seorang pegiat antikorupsi. Arief Saat itu tak bisa menyembunyikan kekecewaannya lantaran Gusmal terpilih menjadi Bupati Kabupaten Solok 2015 lalu. "Hal ini harus dijadikan evaluasi bagi gerakan masyarakat sipil antikorupsi di Sumatera Barat," ujar Arief Paderi saat Gusmal menang dalam Pilkada Solok 2015.
(nag)
tulis komentar anda