Memalukan! Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten Dilaporkan Polisi Gara-gara Aniaya Warga

Kamis, 09 November 2023 - 20:20 WIB
Seorang anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten, berinisial SF dilaporkan ke Polres Serang karena menganiaya warga gara-gara berebut permintaan lagu di panggung hiburan dangdut. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
SERANG - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, berinisial SF dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. SF diduga telah menganiaya warga, karena berebut lagi di acara panggung hiburan dangdut.

Baca juga: Aniaya Istri Siri karena Hamil, Pria di Tanjungbalai Dijebloskan ke Tahanan

Warga yang menjadi korban penganiayaan tersebut, diketahui bernama Supiadi. Pelaporan ini dilakukan oleh Supiadi, setelah menjadi korban penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku bersama tiga anakbuahnya.

Di hadapan polisi, Supiadi mengaku, aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini diduga berawal dari rebutan permintaan lagu di atas panggung hiburan dangdut. "Pelaku diduga tidak terima ditegur oleh korban, lantaran membawakan lagu hasil permintaannya di atas panggung," ungkapnya.

Baca juga: 7 Pelajar SMP di Palopo Ditangkap Polisi usai Memperkosa Temannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!