Kobar Masuk Zona Merah COVID-19, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
Kamis, 30 April 2020 - 13:27 WIB
“Masker ini kita bagikan secara gratis kepada pengguna jalan tepat di depan polsek. Sebab ini jalan utama untuk masuk wilayah Kobar. Ratusan masker kita siapkan untuk kita bagikan pengguna jalan yang belum mengenakan masker,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua kepada MNC Media, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan, pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek untuk mendukung program Pemerintah maupun imbau dari Polri yang mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.
“Ini untuk mendukung imbauan dari Polres Kobar khususnya, untuk memakai masker demi keselamatan kita semua dari virus Corona,” timpalnya.
Disampaikan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Kegiatan ini dilakukan melibatkan seluruh anggota Polsek dan dibantu dari TNI serta Karang Taruna Desa Karang Mulya,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek untuk mendukung program Pemerintah maupun imbau dari Polri yang mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.
“Ini untuk mendukung imbauan dari Polres Kobar khususnya, untuk memakai masker demi keselamatan kita semua dari virus Corona,” timpalnya.
Disampaikan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Kegiatan ini dilakukan melibatkan seluruh anggota Polsek dan dibantu dari TNI serta Karang Taruna Desa Karang Mulya,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :