Kobar Masuk Zona Merah COVID-19, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Kamis, 30 April 2020 - 13:27 WIB
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kobar, polisi terus dilibatkan untuk pembagian masker di jalan. Pembagian masker oleh Polsek Pangkalan Banteng/iNews TV/Sigit D
KOTAWARINGIN BARAT - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Hingga hari ini sudah ada 18 warga Kobar yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini dirawat di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kobar, polisi terus dilibatkan untuk pembagian masker di jalan. Terutama jajaran polsek yang berbatasan dengan kabupaten lain. (Baca: Tim SAR Fokus Cari Seorang Ibu yang Hilang Diterkam Buaya di Pulau Karaka Papua)



Seperti yang dilakukan petugas dari Polsek Pangkalan Banteng yang lokasinya berada di jalan utama yang terdekat dengan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Jalan di depan Polsek Pangkalan Banteng merupakan jalan utama untuk memasuki wilayah Kobar. Untuk itu polisi ikut terlibat aktif dengan cara membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan yang masuk wilayah Kobar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!