Pegawai Positif COVID-19, Dinkes Blitar di-Lockdown
Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:50 WIB
BLITAR - Satu orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 . Pada saat yang sama empat orang aparatur sipil negara (ASN) di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Dulu Humas dan Protokol) juga dinyatakan positif COVID-19 .
(Baca juga: 4 ASN Protokol Positif COVID-19, Bupati Blitar: Saya Negatif )
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Blitar Kuspardani, dengan adanya satu kasus positif, Dinkes Kabupaten Blitar, langsung mengambil langkah lockdown. "Ada satu di lingkungan kita yang positif. Kita sudah bicarakan dengan pimpinan. Hari ini kita masuk terakhir. Mulai besok dilakukan sterilisasi. Istilahnya lockdown," ujar Kuspardani kepada wartawan Rabu (5/8/2020).
Lockdown di Kantor Dinkes berlangsung mulai Kamis (6/8/2020) hingga Minggu (9/8/2020). "Senin (10/8/2020) sudah masuk lagi," tambah Kuspardani. Selama lockdown, sebanyak 80 pegawai dinkes diminta berada di rumah. Mereka disarankan bekerja dari rumah. Sementara di kantor yang disterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
Kuspardani mengatakan, masih menempat 2-3 orang pegawai di kantor. Mereka akan ditugaskan khusus untuk menangani pelayanan administrasi. "Kebetulan pegawai ini sebelumnya bekerja di belakang. Jadinya aman," terang Kuspardani menjelaskan.
Terkait rapid test dan swab test yang akan dilakukan massal, menurut Kuspardani, Gugus Tugas COVID-19 masih mencari skema yang pas. Masih dicari, apakah swab test hanya untuk kategori F1, yakni orang yang berkontak erat dengan pasien positif COVID-19 , atau berlaku semuanya. Yakni artinya kategori F2, yakni orang yang berkontak erat dengan F1 juga perlu diswab atau cukup menjalani rapid test.
(Baca juga: Polda Sumsel Musnahkan 878 Senpi dan 331 Sajam Ilegal )
Rapid dan swab test massal rencananya di mulai Rabu (5/8/2020) ini. Tracing terhadap pegawai yang dinyatakan positif juga masih berjalan. Sampai sejauh ini, terang Kuspardani, belum diketahui pasti dari mana yang bersangkutan bisa terpapar COVID-19 . "Ini masih dibahas," papar Kuspardani.
Sementara terkait adanya empat orang pegawai (ASN) di lingkungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga positif COVID-19 , Kuspardani mengataka pimpinan (Bagian Protokol dan Komunikasi) untuk sementara diambil alih Kepala Dinas PUPR.
(Baca juga: 4 ASN Protokol Positif COVID-19, Bupati Blitar: Saya Negatif )
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Blitar Kuspardani, dengan adanya satu kasus positif, Dinkes Kabupaten Blitar, langsung mengambil langkah lockdown. "Ada satu di lingkungan kita yang positif. Kita sudah bicarakan dengan pimpinan. Hari ini kita masuk terakhir. Mulai besok dilakukan sterilisasi. Istilahnya lockdown," ujar Kuspardani kepada wartawan Rabu (5/8/2020).
Lockdown di Kantor Dinkes berlangsung mulai Kamis (6/8/2020) hingga Minggu (9/8/2020). "Senin (10/8/2020) sudah masuk lagi," tambah Kuspardani. Selama lockdown, sebanyak 80 pegawai dinkes diminta berada di rumah. Mereka disarankan bekerja dari rumah. Sementara di kantor yang disterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
Kuspardani mengatakan, masih menempat 2-3 orang pegawai di kantor. Mereka akan ditugaskan khusus untuk menangani pelayanan administrasi. "Kebetulan pegawai ini sebelumnya bekerja di belakang. Jadinya aman," terang Kuspardani menjelaskan.
Terkait rapid test dan swab test yang akan dilakukan massal, menurut Kuspardani, Gugus Tugas COVID-19 masih mencari skema yang pas. Masih dicari, apakah swab test hanya untuk kategori F1, yakni orang yang berkontak erat dengan pasien positif COVID-19 , atau berlaku semuanya. Yakni artinya kategori F2, yakni orang yang berkontak erat dengan F1 juga perlu diswab atau cukup menjalani rapid test.
(Baca juga: Polda Sumsel Musnahkan 878 Senpi dan 331 Sajam Ilegal )
Rapid dan swab test massal rencananya di mulai Rabu (5/8/2020) ini. Tracing terhadap pegawai yang dinyatakan positif juga masih berjalan. Sampai sejauh ini, terang Kuspardani, belum diketahui pasti dari mana yang bersangkutan bisa terpapar COVID-19 . "Ini masih dibahas," papar Kuspardani.
Sementara terkait adanya empat orang pegawai (ASN) di lingkungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga positif COVID-19 , Kuspardani mengataka pimpinan (Bagian Protokol dan Komunikasi) untuk sementara diambil alih Kepala Dinas PUPR.
tulis komentar anda