Negara Ini Kenakan Pasal Pembunuhan buat Pasien Covid yang Bengal
Selasa, 14 April 2020 - 16:54 WIB
"Jika kontaminasi silang itu mengakibatkan kematian, mereka dapat dituntut karena pembunuhan. Kami akan ketat dalam menerapkan hukum, tanggung jawab kami adalah melindungi orang-orang," ungkap Mechichi.
Tak cuma itu, Tunisia juga memberlakukan jam malam dari pukul enam sore hingga enam pagi mulai 18 Maret, dan memberlakukan pembatasan pergerakan siang hari pada warga pada 22 Maret, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.
Pemerintah Tunisia menyatakan, atas kebijakan itu ratusan orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan siang hari dan sekitar 1.000 orang ditangkap karena melanggar jam malam.
Tak cuma itu, Tunisia juga memberlakukan jam malam dari pukul enam sore hingga enam pagi mulai 18 Maret, dan memberlakukan pembatasan pergerakan siang hari pada warga pada 22 Maret, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.
Pemerintah Tunisia menyatakan, atas kebijakan itu ratusan orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan siang hari dan sekitar 1.000 orang ditangkap karena melanggar jam malam.
(ihs)
Lihat Juga :