Negara Ini Kenakan Pasal Pembunuhan buat Pasien Covid yang Bengal
Selasa, 14 April 2020 - 16:54 WIB
foto/SINDOnews
TUNIS - Agar pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berjalan efektif, negara memang harus menerapkan kebijakan yang tegas. Tujuannya, agar warga mereka menjadi takut dan patuh.
Itulah yang dilakukan oleh Tunisia. Belum lama ini, kementerian Dalam Negeri Tunisia memperingatkan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 dapat dituntut atas pembunuhan. Mereka dapat dibawa ke persidangan jika diketahui menginfeksi orang lain dengan tidak mematuhi instruksi kementerian kesehatan di negara itu.
"Jika seseorang yang sakit tidak melakukan isolasi sendiri seperti yang dipersyaratkan sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan dan mereka menginfeksi orang lain, kami akan mengejarnya di bawah hukum pidana," kata Hichem Mechich, Menteri Dalam Negeri Tunisia, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (13/4/2020). ( Baca: Tunisia Terapkan Pasal Pembunuhan pada Pasien Covid-19 yang Membandel )
Kebijakan itu diterapkan karena masih didapatinya pasien positif corona di Tunisia yang tak mau dikarantina. Sejak 5 April, Tunisia menjadikan tiga hotel yang telah dilengkapi peralatan medis sebagai tempat untuk merawat sebanyak 1.500 pasien corona virus di luar rumah sakit. Sekitar 120 orang saat ini tinggal di hotel-hotel itu. Tetapi beberapa orang yang terinfeksi enggan tetap berada di tempat karantina.
Itulah yang dilakukan oleh Tunisia. Belum lama ini, kementerian Dalam Negeri Tunisia memperingatkan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 dapat dituntut atas pembunuhan. Mereka dapat dibawa ke persidangan jika diketahui menginfeksi orang lain dengan tidak mematuhi instruksi kementerian kesehatan di negara itu.
"Jika seseorang yang sakit tidak melakukan isolasi sendiri seperti yang dipersyaratkan sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan dan mereka menginfeksi orang lain, kami akan mengejarnya di bawah hukum pidana," kata Hichem Mechich, Menteri Dalam Negeri Tunisia, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (13/4/2020). ( Baca: Tunisia Terapkan Pasal Pembunuhan pada Pasien Covid-19 yang Membandel )
Kebijakan itu diterapkan karena masih didapatinya pasien positif corona di Tunisia yang tak mau dikarantina. Sejak 5 April, Tunisia menjadikan tiga hotel yang telah dilengkapi peralatan medis sebagai tempat untuk merawat sebanyak 1.500 pasien corona virus di luar rumah sakit. Sekitar 120 orang saat ini tinggal di hotel-hotel itu. Tetapi beberapa orang yang terinfeksi enggan tetap berada di tempat karantina.
Lihat Juga :