Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Mulai Satpam hingga ASN
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:41 WIB
"Tidak langsung didenda, tujuh hari ini akan disanksi sosial yang sifatnya simpatik. Satpol PP dan Polri akan menegur dan memberikan masker. Lewat tujuh hari, baru sanksi administrasi, sehingga nanti kuitansinya online. Uang denda masuk ke kas daerah untuk keperluan Covid-19," jelas Kang Emil, Selasa (28/7/2020).
(boy)
tulis komentar anda