Memilukan, IRT Ini Curhat Ibunya Dipaksa Jadi Pasien COVID-19
Selasa, 04 Agustus 2020 - 23:12 WIB
PASURUAN - Curahan hati (Curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pasuruan , melalui media sosial Facebook, menjadi viral karena ibunya yang meninggal dunia dipaksa menjadi pasien COVID-19 di RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan .
(Baca juga: Anggota dan Pegawai DPRD Gresik di-Rapid Test, Ada yang Reaktif )
Dalam isi curhatan yang diunggah melalui akun Facebook, Tea Ranich tersebut, diceritakan dokter RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan , sempat mengancam tidak akan menangani pemeriksaan pasien sebelum keluarga pasien menandatangai pernyataan pasien positif COVID-19.
Akun Tea Ranich ini menceritakan kronologis ibunya meninggal dunia, sampai menjalani pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan. "Ibu saya saat itu kondisinya baik-baik saja. Hasil rapid test-nya non reaktif. Ibu saya sakitnya diabetes sejak lama," ujar pemilik aku Tea Ranich, yang bernama asli Tirani Eka Pratiwi.
Praktis curhatan memilukan dari warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan ini, membuat gempar warga Kota Pasuruan. Dia menyebutkan, tim medis tidak akan menangani secara medis pasien tersebut, apabila keluarganya menolak tanda tangan persetujuan pasien positif COVID-19.
(Baca juga: 11 Agustus Mulai Penyuntikan Calon Vaksin COVID-19 Asal China )
Wanita yang akrab disapa Rani ini mengaku, tidak punya niatan apa-apa saat mengunggah curhatannya ke media sosial. Dia hanya ingin menyampaikan isi hatinya saja. Namun, curhatan itu ternyata banyak direspons oleh masyarakat.
"Ibu saya belum di tes swab. Namun sudah dinyatakan positif COVID-19. Akhirnya saya meminta untuk mengambil jenazah ibu saya dan dimakamkan sendiri. Yang memakamkan semua anggota keluarga, namun mengenakan alat pelindung diri (APD). Tidak ada tim medis yang ikut memakamkan," tuturnya.
(Baca juga: Demi Dapatkan Layanan Kesehatan, Warga Pasuruan Antre Pakai Batu )
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan , Tina Sulistayni mengatakan, tidak ada paksaan terhadap pasien dan keluarganya. Semua yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami tidak melakukan pemaksaan, semua penanganan didasarkan hasil pemeriksaan medis. Kami akan tindak lanjuti curhatan itu dengan komunikasi dan koordinasi bersama keluarga pasien. Sampai meninggal, pasien masih berstatus probable," tegasnya.
(Baca juga: Anggota dan Pegawai DPRD Gresik di-Rapid Test, Ada yang Reaktif )
Dalam isi curhatan yang diunggah melalui akun Facebook, Tea Ranich tersebut, diceritakan dokter RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan , sempat mengancam tidak akan menangani pemeriksaan pasien sebelum keluarga pasien menandatangai pernyataan pasien positif COVID-19.
Akun Tea Ranich ini menceritakan kronologis ibunya meninggal dunia, sampai menjalani pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan. "Ibu saya saat itu kondisinya baik-baik saja. Hasil rapid test-nya non reaktif. Ibu saya sakitnya diabetes sejak lama," ujar pemilik aku Tea Ranich, yang bernama asli Tirani Eka Pratiwi.
Praktis curhatan memilukan dari warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan ini, membuat gempar warga Kota Pasuruan. Dia menyebutkan, tim medis tidak akan menangani secara medis pasien tersebut, apabila keluarganya menolak tanda tangan persetujuan pasien positif COVID-19.
(Baca juga: 11 Agustus Mulai Penyuntikan Calon Vaksin COVID-19 Asal China )
Wanita yang akrab disapa Rani ini mengaku, tidak punya niatan apa-apa saat mengunggah curhatannya ke media sosial. Dia hanya ingin menyampaikan isi hatinya saja. Namun, curhatan itu ternyata banyak direspons oleh masyarakat.
"Ibu saya belum di tes swab. Namun sudah dinyatakan positif COVID-19. Akhirnya saya meminta untuk mengambil jenazah ibu saya dan dimakamkan sendiri. Yang memakamkan semua anggota keluarga, namun mengenakan alat pelindung diri (APD). Tidak ada tim medis yang ikut memakamkan," tuturnya.
(Baca juga: Demi Dapatkan Layanan Kesehatan, Warga Pasuruan Antre Pakai Batu )
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan , Tina Sulistayni mengatakan, tidak ada paksaan terhadap pasien dan keluarganya. Semua yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami tidak melakukan pemaksaan, semua penanganan didasarkan hasil pemeriksaan medis. Kami akan tindak lanjuti curhatan itu dengan komunikasi dan koordinasi bersama keluarga pasien. Sampai meninggal, pasien masih berstatus probable," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda