Sidang Etik Video Mesum Anggota DPRD Pasuruan Digelar
loading...
A
A
A
PASURUAN - Pasca dipecat dari PKB, Badan Kehormatan (BK) menggelar sidang etik di DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sidang etik digelar terkait perkara anggota dewan mesum dengan wanita terekam video.
Perbuatan mesum anggota dewan ini dianggap pelanggaran berat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dipecat.
Ketua BK Kabupaten Pasuruan, Saifullan Daman Huri mengatakan, sidang digelar tertutup karena perkara cabul.
"Kami masih melakukan rapat koordinasi terkait sidang etik dan sanksi yang diberikan terhadap Ilyas, anggota PKB DPRD Kabupaten Pasuruan. Jika terbukti bersalah, maka akan langsung dipecat," katanya, Senin (29/8/2022).
Ilyas sendiri, saat ini sudah dipecat dari keanggotaan PKB, karena dinilai menghancurkan marah partai.
Sekretaris DOC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, Ilyas telah dipecat sebagai kader PKB, karena telah terbukti berbuat mesum saat kunker di luar kota.
Sebelumnya diberitakan, beredar video mesum berdurasi 10 menit yang dilakukan Ilyas, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, saat melakukan kunker di salah satu hotel luar kota.
Lihat Juga: Peringati HSN 2024 Aparatur Pemerintah Kenakan Sarung, Ketua Dewan: Ini Cara Membuat Santri Bangga
Perbuatan mesum anggota dewan ini dianggap pelanggaran berat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dipecat.
Ketua BK Kabupaten Pasuruan, Saifullan Daman Huri mengatakan, sidang digelar tertutup karena perkara cabul.
"Kami masih melakukan rapat koordinasi terkait sidang etik dan sanksi yang diberikan terhadap Ilyas, anggota PKB DPRD Kabupaten Pasuruan. Jika terbukti bersalah, maka akan langsung dipecat," katanya, Senin (29/8/2022).
Ilyas sendiri, saat ini sudah dipecat dari keanggotaan PKB, karena dinilai menghancurkan marah partai.
Baca Juga
Sekretaris DOC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, Ilyas telah dipecat sebagai kader PKB, karena telah terbukti berbuat mesum saat kunker di luar kota.
Sebelumnya diberitakan, beredar video mesum berdurasi 10 menit yang dilakukan Ilyas, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, saat melakukan kunker di salah satu hotel luar kota.
Lihat Juga: Peringati HSN 2024 Aparatur Pemerintah Kenakan Sarung, Ketua Dewan: Ini Cara Membuat Santri Bangga
(san)