Dua Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Qur'an

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:49 WIB
Tersangka penyelundupan dua kilo ganja dengan modus paket Alquran.Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Bali menggagalkan penyelundupan ganja seberat hampir dua kilogram. Yang memprihatinkan, narkotika itu dikirim dengan modus pengiriman paket Al Qur'an.

Dalam kasus ini, seorang tersangka turut ditangkap, HL (31). "Barang bukti yang diamankan ganja kering seberat 1.956 gram," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya, Selasa (4/8/2020).



HL ditangkap di Jalan Ahmad Yani Denpasar usai mengambil paket di sebuah perusahaan ekspedisi. Petugas yang sudah membuntuti tersangka lalu melakukan penggeledahan.

(Baca juga: Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!