Polres Indramayu Gandeng Polda Jabar Usut Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:26 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Penyidik Polres Indramayu dibantu Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tengah menyelidiki untuk mengungkap tujuh akun Facebook (FB) hoaks alias kabar bohong soal dugaan skandal perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu dengan seorang perempuan berinisial AA.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, Unit Cyber Crime Polda Jabar dilibatkan karena untuk mengungkap pemilik tujuh akun FB itu harus menggunakan perangkat teknologi.

Apalagi, kata Hamzah, ketujuh akun FB tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat Indramayu dengan sebutan "Skandal Kelapa Gading” ini, akan dikoordinasikan intensif dengan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jabar. (BACA JUGA: Tangkal Hoaks-Kampanye Hitam di Pilkada 2020, Polda Jabar Giat Patroli Cyber )



“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ kata AKP Hamzah. (BACA JUGA: Geger, Driver Ojol Selamat Usai Loncat dari Jembatan Setinggi 10 Meter )

Hamzah mengemukakan, saat ini pihaknya masih mencermati materi laporan dan alat bukti. Setelah semua tersusun, penyidik akan memanggil para saksi terkait kasus ini. (BACA JUGA: Duel dengan Teman, Andri Meregang Nyawa di Bantaran Sungai Cidurian )

“Masih dikoordinasikan di internal kami (Satreskrim Polres Indramayu. Lagi pula, laporannya kan baru sehari. Pasti akan kami tangani dengan baik,“ kata Hamzah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kasus tersebut dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Masih didalami ya. Perkembangan kasusnya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kombes Pol S Erlangga saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Untuk diketahui,masyarakat Indramayu hebohdengan tersebarnya kabar dugaan perselingkuhan Ketua DPD Golkar Indramayu yang juga Ketua DPRD Indramayu tersebut. Dalam unggahannya, ketujuh pemilik akun FB memberikan sebut dugaan perselingkuhan tersebut dengan "Skandal Kelapa Gading”. Saefudin tentu tak terima lalu melaporkan tujuh akun FB ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content