Polres Indramayu Gandeng Polda Jabar Usut Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:26 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Penyidik Polres Indramayu dibantu Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tengah menyelidiki untuk mengungkap tujuh akun Facebook (FB) hoaks alias kabar bohong soal dugaan skandal perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu dengan seorang perempuan berinisial AA.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, Unit Cyber Crime Polda Jabar dilibatkan karena untuk mengungkap pemilik tujuh akun FB itu harus menggunakan perangkat teknologi.



Apalagi, kata Hamzah, ketujuh akun FB tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat Indramayu dengan sebutan "Skandal Kelapa Gading” ini, akan dikoordinasikan intensif dengan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jabar. (BACA JUGA: Tangkal Hoaks-Kampanye Hitam di Pilkada 2020, Polda Jabar Giat Patroli Cyber )

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ kata AKP Hamzah. (BACA JUGA: Geger, Driver Ojol Selamat Usai Loncat dari Jembatan Setinggi 10 Meter )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!