Duel dengan Teman, Andri Meregang Nyawa di Bantaran Sungai Cidurian
loading...
A
A
A
BANDUNG - Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun peristiwa tewasnya korban Andri baru dilaporkan oleh keluarga sekitar pukul 23.15 WIB. Andri Rahman merupakan korban penganiayaan hingga tak bernyawa yang dilakukan Roheng. Terdapat beberapa luka akibat kekerasan di tubuh korban. (Baca juga: Eks Lokalisasi Km 12 Buka Lagi, 27 Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan)
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, berdasarkan penyidikan Unit Reskrim Polsek Antapani, kronologi kejadi berawal pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di bantaran Sungai Cidurian depan rumah saksi Didit Saefudin (27). Korban Andri bersama tiga orang lain, Firdy Suryalahlga (22), Puggi Dewantoro (23), dan Iwan (23) sedang melakukan bakar-bakaran daging kurban. (Baca juga: Kerusakan Hebat di Bolsel, Bantuan Terpaksa Disalurkan lewat Laut)
"Tak berapa lama, datang dua orang berkendaraan bermotor ikut gabung, yaitu Audi dan Roheng. Tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban Andri dengan Roheng. Sedangkan yang lain berusaha memisahkan perkelahian tersebut," kata Rahayu, Senin (3/8/2020).
Namun, ujar Rahayu, antara korban Andri dengan Roheng terus berkelahi sampai batas pagar patah dan keduanya terjatuh ke dalam Sungai Cidurian. Kemudian, saksi Didit turun ke sungai untuk memisahkan.
"Korban sempat berbicara "Pak tolong saya dulu". Lalu saksi Didit berteriak kepada Iwan, "Wan turun tolong bantu". Setelah Iwan turun dan membantu untuk mengangkat dan mendorong korban ke atas, sedangkan saksi Firdy dan Reggi membantu menarik korban dari atas. Kurang lebih satu jam, korban Andri baru bisa dinaikan ke atas," ujar Rahayu.
Sementara, seusai kejadian, tutur Kasubbag Humas, tersangka Roheng melarikan diri. Saat ini tersangka Roheng masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. "Sedangkan saksi Reggi dan Firddimembawa korban ke RS Ujungberung dan saksi Didit memberitahukan kepada keluarga korban. Namun sesampainya di RS Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, korban Andri dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Kasubbag Humas.
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, lanjut Rahayu, korban dibawa oleh keluarganya ke rumah. Sekitar pukul 10.00 WIB korban dimakamkan di tempat pemakaman tak jauh dari rumahnya. Awalnya keluarga korban Andri tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun pada pukul 17.30 WIB telah datang teman-teman korban ke Polsek Antapani dan memberitahukan tentang kejadian tersebut.
"Selanjutnya Kapolsek Antapani, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan piket Reskrim serta dibantu Tim Resmob Polrestabes Bandung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), keluarga korban,mencari saksi-saksi, dan memburu tersangka," pungkas Rahayu.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Namun peristiwa tewasnya korban Andri baru dilaporkan oleh keluarga sekitar pukul 23.15 WIB. Andri Rahman merupakan korban penganiayaan hingga tak bernyawa yang dilakukan Roheng. Terdapat beberapa luka akibat kekerasan di tubuh korban. (Baca juga: Eks Lokalisasi Km 12 Buka Lagi, 27 Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan)
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, berdasarkan penyidikan Unit Reskrim Polsek Antapani, kronologi kejadi berawal pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di bantaran Sungai Cidurian depan rumah saksi Didit Saefudin (27). Korban Andri bersama tiga orang lain, Firdy Suryalahlga (22), Puggi Dewantoro (23), dan Iwan (23) sedang melakukan bakar-bakaran daging kurban. (Baca juga: Kerusakan Hebat di Bolsel, Bantuan Terpaksa Disalurkan lewat Laut)
"Tak berapa lama, datang dua orang berkendaraan bermotor ikut gabung, yaitu Audi dan Roheng. Tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban Andri dengan Roheng. Sedangkan yang lain berusaha memisahkan perkelahian tersebut," kata Rahayu, Senin (3/8/2020).
Namun, ujar Rahayu, antara korban Andri dengan Roheng terus berkelahi sampai batas pagar patah dan keduanya terjatuh ke dalam Sungai Cidurian. Kemudian, saksi Didit turun ke sungai untuk memisahkan.
"Korban sempat berbicara "Pak tolong saya dulu". Lalu saksi Didit berteriak kepada Iwan, "Wan turun tolong bantu". Setelah Iwan turun dan membantu untuk mengangkat dan mendorong korban ke atas, sedangkan saksi Firdy dan Reggi membantu menarik korban dari atas. Kurang lebih satu jam, korban Andri baru bisa dinaikan ke atas," ujar Rahayu.
Sementara, seusai kejadian, tutur Kasubbag Humas, tersangka Roheng melarikan diri. Saat ini tersangka Roheng masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. "Sedangkan saksi Reggi dan Firddimembawa korban ke RS Ujungberung dan saksi Didit memberitahukan kepada keluarga korban. Namun sesampainya di RS Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, korban Andri dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Kasubbag Humas.
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, lanjut Rahayu, korban dibawa oleh keluarganya ke rumah. Sekitar pukul 10.00 WIB korban dimakamkan di tempat pemakaman tak jauh dari rumahnya. Awalnya keluarga korban Andri tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun pada pukul 17.30 WIB telah datang teman-teman korban ke Polsek Antapani dan memberitahukan tentang kejadian tersebut.
"Selanjutnya Kapolsek Antapani, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan piket Reskrim serta dibantu Tim Resmob Polrestabes Bandung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), keluarga korban,mencari saksi-saksi, dan memburu tersangka," pungkas Rahayu.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(shf)