Tersangkut Korupsi, Tangis Rektor Unud Bali Pecah saat Dijebloskan Tahanan

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:06 WIB
Rektor Universitas Udayana (Unud), berinisial INGA resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, karena kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI), Senin (9/10/2023). Foto/iNews TV/Indira Arri
DENPASAR - Tangis Rektor Universitas Udaya (Unud) Bali, berinisial INGA pecah saat digiring menuju ke mobil tahanan. INGA dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, karena tersangkaut kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).



Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan bertuliskan Kejati Bali warna oranye, INGA digiring oleh sejumlah penyidik Kejati Bali, dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di depan kantor Kejati Bali. INGA langsung dikirim ke Rutan Kerobokan, untuk menjalani penahanan selama 20 hari.



INGA sempat menjalani pemeriksaan bersama tiga tersangka korupsi lainnya, sebelum penyidik Kejati Bali memutuskan untuk melakukan penahanan. Keempat tersangka yang dijebloskan ke tahanan adalah INGA, IKB, IMY, dan NPS.



Kasi Penkum Kejati Bali, Puti Eka Sabana mengatakan, penahanan terhadap ke empat tersangka dengan mempertimbangkan untuk memudahkan penyidik jika kembali membutuhkan keterangan para tersangka. "Mulai hari ini para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lapas Kerobogan," ungkapnya.



Kuasa hukum INGA, Agus Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap INGA dilakukan penyidik pada pukul 09.30-12.00 WIB, dan langsung dilakukan penahanan. "Tadi ada skeitar lima pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan. Kami juga telah mengajukan surat untuk tidak dilakukan penahanan, tetapi semua merupakan kewenangan penyidik," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content