DLH Jabar Bela Pandawara Group: Pembersihan Pantai Cibutun Tanggung Jawab Bersama
Rabu, 04 Oktober 2023 - 13:08 WIB
Meski begitu, Prima turut menyayangkan tumpukan sampah itu tidak segera ditangani. Mengingat Sukabumi memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sukabumi kabupaten/kota punya luas lahan yang memungkinkan. Bahkan pemkab ada kerjasama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF. Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu," tuturnya.
Untuk diketahui, Karang Taruna Kecamatan Simpenan meminta agar Pandawara Group segera mengklarifikasi konten video yang menobatkan Pantai Cibutun sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Simpenan, Deris Alfauzi mengatakan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maka pihaknya akan melayangkan somasi. Selain itu, dirinya juga akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
"Kita akan membuat somasi terkait video viral tersebut dan dalam 2x24 jam kalau tidak ada kejelasan, maka kita akan kita laporkan, karena itu membuat konten tanpa konfirmasi dan tidak tahu fakta sebenarnya," katnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman turut mempertanyakan standar yang dipakai Pandawara Group dalam menetapkan pantai terkotor nomor 4 di Indonesia tersebut.
"Itu, kan, nggak ngerti juga, kan namanya terkotor nomor 4 itu kan harus ada standarnya, kita jadi juara 1, juara 3 biasanya ada standarnya, mereka menetapkan itu gimana, kita juga kan nggak ngerti," imbuhnya.
"Sukabumi kabupaten/kota punya luas lahan yang memungkinkan. Bahkan pemkab ada kerjasama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF. Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu," tuturnya.
Untuk diketahui, Karang Taruna Kecamatan Simpenan meminta agar Pandawara Group segera mengklarifikasi konten video yang menobatkan Pantai Cibutun sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Simpenan, Deris Alfauzi mengatakan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maka pihaknya akan melayangkan somasi. Selain itu, dirinya juga akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
"Kita akan membuat somasi terkait video viral tersebut dan dalam 2x24 jam kalau tidak ada kejelasan, maka kita akan kita laporkan, karena itu membuat konten tanpa konfirmasi dan tidak tahu fakta sebenarnya," katnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman turut mempertanyakan standar yang dipakai Pandawara Group dalam menetapkan pantai terkotor nomor 4 di Indonesia tersebut.
"Itu, kan, nggak ngerti juga, kan namanya terkotor nomor 4 itu kan harus ada standarnya, kita jadi juara 1, juara 3 biasanya ada standarnya, mereka menetapkan itu gimana, kita juga kan nggak ngerti," imbuhnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda