Kontraktor Harus Perbaiki Kerusakan Jalan Akibat Proyek Ipal Losari

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:12 WIB
Dinas PU Kota Makassar akan memperlebar akses masuk IPAL Losari. Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, memperbaiki segala kerusakan jalan yang terjadi saat pengerjaan proyek tersebut. Baca : Dewan Dukung Rencana Perbaikan Pipa Perumda Air Minum Makassar

Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Ansuard, mengatakan kerusakan yang harus ditanggulangi mulai dari retakan, lubang, longsong, maupun genangan akibat bekas galian. "Untuk pembangunan IPAL lebih lanjut kita berharap agar retakan dan lubang bekas galian tidak ditemukan lagi kedepannya," tukasnya kepada SINDOnews.

Dia menyebut ada beberapa titik pengerjaan yang ditemukan kerusakan berupa retakan dan lubang bekas galian. Seperti, di Jalan Pattimura, Jalan Hasanuddin dan Jalan Tupai. Baca Juga : Peran RT-RW Harus Dimaksimalkan Jelang Penerapan New Normal



Sementara, Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengaku sudah meminta kepada pihak kontraktor untuk memperbaiki kembali jalan yang rusak akibat penggalian jaringan pipa proyek IPAL Losari. "Kami sudah mengajukan keberatan ke kontraktor untuk diperbaiki ulang jalanan yang rusak itu. Tapi kan pengerjaan dulu baru dipadatkan lalu diperbaiki," ujar Nirman.

Dia menyebut proyek senilai Rp1 triliun ini terus digenjot. Sebab diharapkan proyek multiyears ini bisa rampung 2022 mendatang. Tidak ada lagi kendala, khususnya soal lahan. Baca Lagi : Pengembangan Smart City Makassar Akan Fokus pada 3 Bidang Ini

Jika proyek ini rampung maka dapat dinikmati oleh masyarakat di enam kecamatan yakni Makassar, Tamalate, Mamajang, Mariso, Ujung Pandang, dan Wajo. "Jadi penggalian pipa transmisi dan pembangunan rumah pompa di lapangan segitiga sebelah balaikota juga sementara berjalan," paparnya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content