Tersangka Kasus MeMiles Kemungkinan Bertambah

Jum'at, 24 Januari 2020 - 16:15 WIB
Tersangka Kasus MeMiles...
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A

Jumlah tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles diperkirakan bisa bertambah menyusul adanya saksi baru berinisial M.

Saksi ini menjabat di bagian keuangan PT Kam and Kam. M merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan M. Keterangan dari saksi M ini juga diperlukan guna melengkapi berkas perkara yang ada.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. “Kemungkinan tersangka bisa bertambah,” katanya, Jumat (24/1/2020).

Saksi M, lanjut dia, diduga mengetahui secara rinci dan detail keuangan PT Kam and Kam. Khususnya uang yang digunakan untuk memberi reward atau hadiah kepada para member MeMiles.

M juga mengetahui betul terkait pengelolaan keuangan perusahaan yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. “Status M saat ini masih saksi karena melengkapi berkas perkara. Kami targetkan akhir bulan ini berkas sudah dilimpah ke penuntut umum,” imbuh Luki.

Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka investasi ilegalMeMilesPT Kam and Kam. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Lalu satu lagi SW. SW ini diketahui sebagai pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan datamember kepada Kamal Tarachan.

Diketahui, melalui aplikasiMeMiles, para tersangka berhasil merekrut sebanyak 264.000 member. Dalam jangka waktu 8 bulan, bisnis ini sudah mampu membukukan omset Rp750 miliar.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jatim menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, belasan unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

(msd)
Berita Terkait
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Begini Respons Bos MeMiles
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Rp30 Miliar Berkedok Pengadaan Alat Kesehatan
Rp3 Miliar Melayang,...
Rp3 Miliar Melayang, 4 Mahasiswa Laporkan Arisan Online ke Polda Sumut
3 WNA Laporkan Mantan...
3 WNA Laporkan Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 ke Polda Bali
Koperasi Indosurya Kembali...
Koperasi Indosurya Kembali Dilaporkan Nasabah ke Polda Metro Jaya
Polda Riau Gelar Perkara...
Polda Riau Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong PT STM
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
21 menit yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
1 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
2 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
2 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved