BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Perluas Perlindungan Jamsostek
Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:30 WIB
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
6. Pilih periode pembayaran
7. Lakukan proses pembayaran
Zainudin juga mengajak kepada seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.
"Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Zainudin
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan instansi kebanggaan Indonesia, BPJAMSOSTEK dari waktu ke waktu selalu berupaya meningkatkan kemudahan bagi peserta untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
“Mari masyarakat pekerja Pangkalan Bun dan sekitarnya gunakan fasilitas pembayaran terbaru ini, agar kerja keras kita bebas cemas.” tuturnya.
6. Pilih periode pembayaran
7. Lakukan proses pembayaran
Zainudin juga mengajak kepada seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.
"Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Zainudin
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan instansi kebanggaan Indonesia, BPJAMSOSTEK dari waktu ke waktu selalu berupaya meningkatkan kemudahan bagi peserta untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
“Mari masyarakat pekerja Pangkalan Bun dan sekitarnya gunakan fasilitas pembayaran terbaru ini, agar kerja keras kita bebas cemas.” tuturnya.
(dsa)
tulis komentar anda