BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Perluas Perlindungan Jamsostek

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:30 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Perluas Perlindungan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan jalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia dalam rangka perluas jangkauan dan berikan kemudahan akses. (Foto: dok BPJS TK)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia. Kerja sama tersebut dalam rangka memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Kerja sama ini secara resmi dikukuhkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi melalui penyerahan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee.

Zainudin mengatakan saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan. Hal ini berangkat dari pemahaman di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal, yakni meliputi para mitra seperti driver, penjual, pekerja, serta pengguna lain yang termasuk dalam sektor pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia karena menjadi e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia di aplikasi Shopee.

Menurut Zainudin, fokus BPJS Ketenagakerjaan tahun ini ada 4 sektor yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu, Shopee menjadi pilihan karena merupakan e-commerce terbesar di Indonesia.

"Selain itu menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini akan ada 24 juta UKM yang akan menuju digital. BPJS Ketenagakerjaan harus siap untuk melindungi para pekerja tersebut," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023).

Dengan iuran mulai dari Rp21.600 untuk 2 orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang akan diterima tentu lebih besar, diantaranya yakni perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Kolaborasi tersebut tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.

"Tadi kita juga meluncurkan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Shopee. Tentu ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia," ucap Zainudin.

Daniel juga mengatakan bahwa saat ini, ia melihat masih kurangnya pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang dialami para pekerja maupun mitra yang tergabung di ekosistem Shopee.

Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah sulitnya akses untuk menjangkau hal tersebut. Karena resiko kerja sebenarnya dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Ruang lingkup yang dijamin adalah meliputi kecelakaan maupun kematian. Perlu ada satu alat pengaman atau simpanan, agar apabila terjadi resiko tersebut tidak akan mengganggu kesejahteraan ekonomi secara drastis.

"Maka dari itu, sebuah kehormatan bagi kami dapat bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi e-commerce pertama di Indonesia yang berkomitmen mendorong mitra dan pengguna kami untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kemudahan fitur baru yang kami persembahkan," ucap Daniel.

Berikut langkah-langkah untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Shopee :
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Klik Banner "Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan"
6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
7. Lengkapi seluruh data
8. Lakukan proses pembayaran

Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara seperti berikut:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
6. Pilih periode pembayaran
7. Lakukan proses pembayaran

Zainudin juga mengajak kepada seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.

"Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Zainudin

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan instansi kebanggaan Indonesia, BPJAMSOSTEK dari waktu ke waktu selalu berupaya meningkatkan kemudahan bagi peserta untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

“Mari masyarakat pekerja Pangkalan Bun dan sekitarnya gunakan fasilitas pembayaran terbaru ini, agar kerja keras kita bebas cemas.” tuturnya.
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)