Terima DAK Rp13,6 Miliar, Pemkab Natuna Fokus Bangun Fasilitas Pendidikan di Wilayah Terluar

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:14 WIB
Dia memaparkan, Pemkab Natuna mengambil kebijakan swakelola pada pelaksanaan kegiatan itu untuk efisiensi dan efektifitas anggaran. Selain itu, selisih dana yang dihasilkan dari kegiatan yang diswakelolakan tidak menyebar kemana-mana, melainkan tetap berada di kas daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Lebih lanjut Indra juga menjelaskan, pelaksanaan seluruh kegiatan itu dapat berjalan lebih cepat dan tepat karena pelaksananya langsung dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga lebih efisien.

"Buktinya di Tahun 2020 kami coba pakai swakelola, alokasi DAK kita bertambah. Terus di tahun 2021 dan 2022 kami coba pakai kontraktual, DAK kita turun. Ini juga alasan kita mengambil langkah swakelola. Mudah-mudahan tahun depan DAK bisa naik lagi," ungkapnya.



Menurutnya, progres pelaksanaan kegiatan DAK itu berjalan sesuai dengan kalender kerja yang berjangka waktu lima bulan. Saat ini progres kegiatan sudah memasuki termin ketiga, lantaran termin pertama dan kedua sudah rampung pelaksanaannya. "Kegiatan itu sudah dibayar 70 persen, karena terminnya sudah masuk yang ketiga. Proses pembangunan itu berjalan efektif semua," tegasnya.

Ia mengklaim, kebijakan ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 15/2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. "Jadi menurut aturan ini, kita tidak boleh mencampur kontraktual dan swakelola dalam satu program DAK. Kalau kita memilih lelang harus lelang semua atau kalau kita memilih swakelola harus semua diswakelola. Tidak bisa sebagian dikontrakkan dan sebagiannya swakelola, karena aturannya seperti itu," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content