Curi Motor, Residivis Pecah Kaca Tak Berkutik Ditangkap Tim Gaspol

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:44 WIB
loading...
Curi Motor, Residivis...
Heriansyah (27), pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, berhasil menangkap Heriansyah (27). Residivis kasus pecah kaca tersebut, ditangkap usai mencuri motor di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.



Warga asal Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini, melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.



Pelaku mencuri motor bernomor polisi BP 5095 CJ milik korban Muhammad Hafis Fahlevi (17), pelajar, warga Jalan Kenanga 2 Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau.



Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Fahrizal Alamsyah mengatakan, kejadian bermula saat korban yang baru sampai di kantor ekspedisi memarkir motornya. Kemudian korban masuk ke kantor. Namun selang beberapa menit, korban mendengar suara motor.

Saat korban ke luar kantor ekspedisi, melihat motornya sudah dibawa pelaku. "Korban saat itu langsung mengejar pelaku curanmor, tetapi pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri," katanya.

Kasus curanmor tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Barat. Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, yang saat itu melakukan patroli mobile dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Fakhruddin langsung berkoordinasi dengan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4074 seconds (0.1#10.140)