Pelaku Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19 dari Ketua RT hingga Kadinsos

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:41 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Polda Jabar mengungkap para pelaku 13 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang tengah diselidiki.

Penyelewengan bansos COVID-19 tersebut diduga dilakukan oleh aparat kewilayahan, seperti camat, kepala desa, perangkat desa, ketua RT dan RW. (BACA JUGA: Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19 )



Bahkan ada juga kasus dugaan penyelewengan bansos yang melibatkan kepala dinas sosial dan kepala seksi kesejahteraan rakyat (kasi kesra) dinas sosial. (BACA JUGA: Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga )

"Para terduga pelaku dari 13 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 itu mayoritas merupakan aparatur kewilayahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang kepada wartawan, Rabu (29/7/2020). (BACA JUGA: Webinar Korupsi di Masa Pandemi, Kaji Pemotongan Dana Bansos dari Sisi Hukum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!