Pelaku Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19 dari Ketua RT hingga Kadinsos
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:41 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sedang mengusut 13 kasus terkait dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Belasan kasus itu dilaporkan ke polisi karena diduga ada dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dari 13 kasus dana bansos yang diselidiki, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sedangkan enam lainnya ditangani kepolisian resor (polres).
Kombes Pol S Erlangga mengatakan, tujuh kasus dugaan penyelewangan dana bansos yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar itu, tersebar di beberapa wilayah. Antara lain, Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, dan Cianjur.
"Sedangkan yang ditangani polres jajaran, empat kasus oleh Polres Indramayu, satu oleh Polres Tasikmalaya, dan satu kasus di Polres Karawang," kata Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dari 13 kasus dana bansos yang diselidiki, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sedangkan enam lainnya ditangani kepolisian resor (polres).
Kombes Pol S Erlangga mengatakan, tujuh kasus dugaan penyelewangan dana bansos yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar itu, tersebar di beberapa wilayah. Antara lain, Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, dan Cianjur.
"Sedangkan yang ditangani polres jajaran, empat kasus oleh Polres Indramayu, satu oleh Polres Tasikmalaya, dan satu kasus di Polres Karawang," kata Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda