Terkait Permohonan Keringanan Kredit, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba
Rabu, 29 April 2020 - 18:37 WIB
"Pertimbangannya, banyak ASN yang mengusulkan supaya ada kebijakan bagi ASN yang telah mengambil kredit di perbankan, sehingga kita fasilitasi dengan permohonan ke pihak bank untuk memberikan penundaan angsuran pinjaman dan bunga selama tiga bulan,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
“Meski kita telah bermohon, tapi keputusan persetujuannya ada sama pihak perbankan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Bulukumba Ajukan Keringanan Kredit Bagi ASN dan Anggota DPRD
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, kata Ayatullah mengharapkan permohonan tersebut tidak dipolemikkan. Sebab keringanan kredit bagi warga telah dikeluarkan oleh pemerintah. Cuma memang proses pengusulan keringanan tersebut nantinya bersifat individual, tidak otomatis langsung berlaku umum.
“Kenapa ASN juga diusulkan? oleh karena belum ada regulasi yang mengatur terkait kredit yang mereka sudah ambil di Bank. Jadi kita mohonkan untuk diringankan juga selama wabah pandemi corona ini,” beber Ayatullah.
“Meski kita telah bermohon, tapi keputusan persetujuannya ada sama pihak perbankan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Bulukumba Ajukan Keringanan Kredit Bagi ASN dan Anggota DPRD
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, kata Ayatullah mengharapkan permohonan tersebut tidak dipolemikkan. Sebab keringanan kredit bagi warga telah dikeluarkan oleh pemerintah. Cuma memang proses pengusulan keringanan tersebut nantinya bersifat individual, tidak otomatis langsung berlaku umum.
“Kenapa ASN juga diusulkan? oleh karena belum ada regulasi yang mengatur terkait kredit yang mereka sudah ambil di Bank. Jadi kita mohonkan untuk diringankan juga selama wabah pandemi corona ini,” beber Ayatullah.
Lihat Juga :