Keluarga ODP & PDP Covid-19 Dapat Bantuan di Medan
Rabu, 29 April 2020 - 17:44 WIB
MEDAN - Pemko Medan memberikan bantuan kepada seluruh keluarga yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Medan.
Seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil pemberian dari donatur yang diberikan kepada Pemko Medan dan bukan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemko Medan. (Baca juga : Masa Pademi Covid-19, Sejumlah Peristiwa Berpotensi Langgar HAM)
Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban yang ditanggung para keluarga tersebut. Sebab, jika salah satu anggota keluarga yang masuk kategori ODP dan PDP, akan menyebabkan anggota keluarga lainnya harus menjalani karantina sehingga tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.
Bantuan ini disalurkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan melalui bagian logistik di Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (29/4).
Adapun isi paket bantuan yang diberikan yakni berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, minyak goreng, telur dan sabun mandi.
Selanjutnya, bantuan ini akan diserahkan kepada 21 camat se-Kota Medan untuk kemudian disalurkan kepada keluarga yang masuk kategori ODP dan PDP di wilayah masing-masing.
Penyaluran bantuan dilakukan bagian logistik Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dikomandoi Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Muslim Harahap. Tercatat, satu persatu camat mulai mengambil bantuan yang akan disalurkan salah satunya Camat Medan Tuntungan Topan Ginting.
Kepala BKD&PSDM Pemko Medan Muslim Harahap mengatakan, bahan pokok yang diberikan kepada keluarga ODP dan PDP merupakan bantuan dari donasi berbagai elemen masyarakat kepada Pemko Medan.
"Jadi, ini bukan dari APBD Kota Medan. Bantuan yang kita salurkan merupakan bantuan dari donatur," kata Muslim didampingi Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Rabu (29/4/2020).
Seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil pemberian dari donatur yang diberikan kepada Pemko Medan dan bukan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemko Medan. (Baca juga : Masa Pademi Covid-19, Sejumlah Peristiwa Berpotensi Langgar HAM)
Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban yang ditanggung para keluarga tersebut. Sebab, jika salah satu anggota keluarga yang masuk kategori ODP dan PDP, akan menyebabkan anggota keluarga lainnya harus menjalani karantina sehingga tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.
Bantuan ini disalurkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan melalui bagian logistik di Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (29/4).
Adapun isi paket bantuan yang diberikan yakni berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, minyak goreng, telur dan sabun mandi.
Selanjutnya, bantuan ini akan diserahkan kepada 21 camat se-Kota Medan untuk kemudian disalurkan kepada keluarga yang masuk kategori ODP dan PDP di wilayah masing-masing.
Penyaluran bantuan dilakukan bagian logistik Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dikomandoi Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Muslim Harahap. Tercatat, satu persatu camat mulai mengambil bantuan yang akan disalurkan salah satunya Camat Medan Tuntungan Topan Ginting.
Kepala BKD&PSDM Pemko Medan Muslim Harahap mengatakan, bahan pokok yang diberikan kepada keluarga ODP dan PDP merupakan bantuan dari donasi berbagai elemen masyarakat kepada Pemko Medan.
"Jadi, ini bukan dari APBD Kota Medan. Bantuan yang kita salurkan merupakan bantuan dari donatur," kata Muslim didampingi Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Rabu (29/4/2020).
tulis komentar anda