Pemkot Cimahi Bolehkan Warga Luar Masuk Saat Idul Adha, Asal Lapor RT
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:09 WIB
CIMAHI - Warga luar daerah yang akan mudik atau mengunjungi kerabatnya di Cimahi, Jabar, pada libur Idul Adha mendatang tidak dilarang.
Asalkan, mereka atau kerabatnya selaku tuan rumah di Cimahi melapor ke pengurus RT dan RW setempat sebagai data traffic orang yang datang dan keluar.
"Kami tidak melarang orang dari luar daerah datang ke Cimahi termasuk saat libur Idul Adha. Tapi mereka harus tercatat atau lapor ke pengurus RT dan RW setempat," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Ajay menyebutkan, alasan pendatang dari luar daerah wajib lapor ke pengurus RT dan RW agar memudahkan pelaksanaan tracking jika kemudian diketahui ada kasus positif COVID-19.
Terlebih, saat ini Cimahi masih mewaspadai penularan COVID-19 karena belum masuk zoma hijau sehingga SOP dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Dirinya menilai, suasana mudik atau silaturahim keluarga saat Idul Adha tidak akan terlalu tinggi seperti saat merayakan Idul Fitri.
Meskipun antisipasi tetap dilakukan dengan tidak melonggarkan pengawasan. Selain itu, pemudik juga wajib memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Bila memungkinkan bisa melaksanakan rapid test maupun swsb test mandiri.
"Kalau untuk yang datang menginap beberapa hari wajib ke puskesmas dulu melaporkan kondisi kesehatannya. Amannya bisa membawa hasil rapid atau swab test yang sudah dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, status kewaspadaan Kota Cimahi masih berada di zona orange atau kategori sedang penyebaran kasus COVID-19.
Ini dikarenakan dalam beberapa hari terakhir ada penambahan kasus positif di sejumlah wilayah Cimahi. (Baca juga: Sudah 3 Hari Nelayan Indramayu Hilang di Perairan Balongan)
Terbaru, adalah penambahan dua kasus positif, tapi kasus impor bukan transmisi lokal, karena mereka datang dari Jakarta dan yang satu lagi dari Papua. (Baca juga: Digitalisasi Tempat Ibadah, Gubernur Dorong Majid dan Musala Punya QRIS)
"Sebetulnya progres sudah bagus, tapi di beberapa wilayah memang masih ada temuan kasus. Makanya saya minta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena COVID-19 masih mengancam," tuturnya.
Asalkan, mereka atau kerabatnya selaku tuan rumah di Cimahi melapor ke pengurus RT dan RW setempat sebagai data traffic orang yang datang dan keluar.
"Kami tidak melarang orang dari luar daerah datang ke Cimahi termasuk saat libur Idul Adha. Tapi mereka harus tercatat atau lapor ke pengurus RT dan RW setempat," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Ajay menyebutkan, alasan pendatang dari luar daerah wajib lapor ke pengurus RT dan RW agar memudahkan pelaksanaan tracking jika kemudian diketahui ada kasus positif COVID-19.
Terlebih, saat ini Cimahi masih mewaspadai penularan COVID-19 karena belum masuk zoma hijau sehingga SOP dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Dirinya menilai, suasana mudik atau silaturahim keluarga saat Idul Adha tidak akan terlalu tinggi seperti saat merayakan Idul Fitri.
Meskipun antisipasi tetap dilakukan dengan tidak melonggarkan pengawasan. Selain itu, pemudik juga wajib memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Bila memungkinkan bisa melaksanakan rapid test maupun swsb test mandiri.
"Kalau untuk yang datang menginap beberapa hari wajib ke puskesmas dulu melaporkan kondisi kesehatannya. Amannya bisa membawa hasil rapid atau swab test yang sudah dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, status kewaspadaan Kota Cimahi masih berada di zona orange atau kategori sedang penyebaran kasus COVID-19.
Ini dikarenakan dalam beberapa hari terakhir ada penambahan kasus positif di sejumlah wilayah Cimahi. (Baca juga: Sudah 3 Hari Nelayan Indramayu Hilang di Perairan Balongan)
Terbaru, adalah penambahan dua kasus positif, tapi kasus impor bukan transmisi lokal, karena mereka datang dari Jakarta dan yang satu lagi dari Papua. (Baca juga: Digitalisasi Tempat Ibadah, Gubernur Dorong Majid dan Musala Punya QRIS)
"Sebetulnya progres sudah bagus, tapi di beberapa wilayah memang masih ada temuan kasus. Makanya saya minta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena COVID-19 masih mengancam," tuturnya.
(boy)
tulis komentar anda