Sudah 3 Hari Nelayan Indramayu Hilang di Perairan Balongan
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Personel Satpolair Polres Indramayu mencari korban Suganda yang dikabarkan hilang di perairan Balongan. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
INDRAMAYU - Suganda (38), nelayan, warga Desa Limbangan RT 15/03, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, hilang di perairan Balongan, Indramayu sejak Senin (27/7/2020) hingga hari ini Rabu (29/7/2020).
Nelayan tersebut diduga terjatuh ke laut saat mencari ikan di perairan Balongan dekat lokasi Pancer Doyong sekitar 3 mil dari bibir Pantai Balongan Indramayu. (BACA JUGA: Warga Teluk Jambe Timur Heboh Temukan Bom Sisa Perang Dunia II )
Saat ini, korban masih dalam pencarian tim search and rescue (SAR) gabungan yang terdiri atas personel Satuan Polisia Air (Satpolair) Polres Indramayu, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jabar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dalam operasi pencarian korban Suganda, tim SAR dibagi menjadi tiga. (BACA JUGA: Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19 )
Tim pertama berangkat dari Muara Karangsong menggunakan satu unit LCR. Sedangkan tim kedua dari Pantai Balongan dan tim ketiga menyusuri bibir pantai dengan berjalan kaki mulai dari Pantai Balongan sampai Pantai Karangsong.
Nelayan tersebut diduga terjatuh ke laut saat mencari ikan di perairan Balongan dekat lokasi Pancer Doyong sekitar 3 mil dari bibir Pantai Balongan Indramayu. (BACA JUGA: Warga Teluk Jambe Timur Heboh Temukan Bom Sisa Perang Dunia II )
Saat ini, korban masih dalam pencarian tim search and rescue (SAR) gabungan yang terdiri atas personel Satuan Polisia Air (Satpolair) Polres Indramayu, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jabar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dalam operasi pencarian korban Suganda, tim SAR dibagi menjadi tiga. (BACA JUGA: Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19 )
Tim pertama berangkat dari Muara Karangsong menggunakan satu unit LCR. Sedangkan tim kedua dari Pantai Balongan dan tim ketiga menyusuri bibir pantai dengan berjalan kaki mulai dari Pantai Balongan sampai Pantai Karangsong.
Lihat Juga :