Prihatin Anak Kesulitan Masuk SMA Negeri di Tulungagung, Ini yang Dilakukan RPA Perindo
Minggu, 30 Juli 2023 - 23:17 WIB
TULUNGAGUNG - Sejumlah anak kesulitan untuk masuk sekolah di SMA Negeri Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kondisi ini membuat prihatin Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina.
Jeannie Latumahina mengaku, RPA Perindo mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu salah satunya terjadi di SMA Negeri Kedungwaru.
"Selain kasus pembelian seragam yang kemarin sempat mencuat, karena para siswa diminta untuk membeli kain seragam yang senilai Rp2 juta. Kini muncul pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di SMA Negeri Kedungwaru," ungkap Jeannie Latumahina.
Lebih lanjut Jeannie Latumahina menyebut, salah satu yang disoroti oleh RPA Perindo terkait pelaksanaan PPDB tersebut, adalah adanya 17 siswa yang tidak bisa mendaftar di SMA Negeri Kedungwaru. Sementara bila melihat persyaratannya, ke-17 siwa tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diterima.
"Ada satu siswa tidak diterima, karena persoalan zonasi. Sementara, kakak anak tersebut sebelumnya bersekolah di SMA Negeri Kedungwaru. Ada anak yang sudah memenuhi syarat diterima dari jalur prestasi dan zonasi, tetapi justru tidak masuk. Kami telah bersurat kepada Mendikbud Ristek Dikti, agar anak-anak tersebut bisa sekolah," ungkap Jeannie Latumahina.
Salah satu aktivis NGO di Tulungagung, yang juga merupakan Bacaleg Partai Perindo, Bogi Winarno mengatakan, setiap anak seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tidak ada lagi permainan ataupun jual beli kursi.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang tidak dapat masuk sekolah negeri saat PPDB gara-gara zonasi, Mulya Afandi berharap anaknya masih bisa masuk di SAM negeri Kedungwaru. "Terimaksih RPA Perindo, telah menerima pengaduan kami. Tentunya kami sangat berharap, anak kami bisa sekolah di SMA negeri Kedungwaru," tuturnya.
Baca Juga
Jeannie Latumahina mengaku, RPA Perindo mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu salah satunya terjadi di SMA Negeri Kedungwaru.
"Selain kasus pembelian seragam yang kemarin sempat mencuat, karena para siswa diminta untuk membeli kain seragam yang senilai Rp2 juta. Kini muncul pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di SMA Negeri Kedungwaru," ungkap Jeannie Latumahina.
Baca Juga
Lebih lanjut Jeannie Latumahina menyebut, salah satu yang disoroti oleh RPA Perindo terkait pelaksanaan PPDB tersebut, adalah adanya 17 siswa yang tidak bisa mendaftar di SMA Negeri Kedungwaru. Sementara bila melihat persyaratannya, ke-17 siwa tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diterima.
"Ada satu siswa tidak diterima, karena persoalan zonasi. Sementara, kakak anak tersebut sebelumnya bersekolah di SMA Negeri Kedungwaru. Ada anak yang sudah memenuhi syarat diterima dari jalur prestasi dan zonasi, tetapi justru tidak masuk. Kami telah bersurat kepada Mendikbud Ristek Dikti, agar anak-anak tersebut bisa sekolah," ungkap Jeannie Latumahina.
Salah satu aktivis NGO di Tulungagung, yang juga merupakan Bacaleg Partai Perindo, Bogi Winarno mengatakan, setiap anak seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tidak ada lagi permainan ataupun jual beli kursi.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang tidak dapat masuk sekolah negeri saat PPDB gara-gara zonasi, Mulya Afandi berharap anaknya masih bisa masuk di SAM negeri Kedungwaru. "Terimaksih RPA Perindo, telah menerima pengaduan kami. Tentunya kami sangat berharap, anak kami bisa sekolah di SMA negeri Kedungwaru," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda