Tersangka KDRT di Serpong Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Buka-bukaan soal Barang Bukti

Rabu, 19 Juli 2023 - 07:12 WIB
"Terbuktinya tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika. Saya hanya menjelaskan hasil putusan, saya tidak dalam kapasitas menjelaskan jalannya persidangan karena itu wewenang majelis hakim. Barang buktinya 7 kapsul warna kuning metamfetamin dan 36 butir," jelasnya.

Jumlah barang bukti itu berbeda jauh dibandingkan dengan yang dirilis Polres Metro Tangerang Kota yakni sebanyak 2.342 butir pil ekstasi.

"Jadi, 7 kapsul warna hijau dan kuning hijau itu sama-sama metamfetamin, sama-sama narkotika golongan 1. Terdakwa di sini hanya terbukti melakukan tindak pidana tidak melapor adanya tindak pidana narkotika. Diputus 7 bulan, jadi tidak benar kalau ribuan butir, tidak benar," ucapnya.

Arief menuturkan putusan itu dibacakan pada 1 Desember 2021. Arief mengaku harus mengingat kembali perkara tersebut karena banyak perkara di PN Tangerang.

"Ini putusan tanggal 1 Desember 2021. Kalau perkara tidak ditanya tidak tahu juga saya, ini saja baru saya buka. Karena perkara ada banyak ribuan, bagaimana hafal satu per satu," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus KDRT, polisi awalnya tak menahan Budyanto meski berstatus sebagai tersangka. Sebab, Budyanto dijerat dengan Pasal 44 ayat 4 UU KDRT yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan penjara.

Namun polisi meralat jeratan hukum yang disematkan kepada Budyanto setelah ramai diberitakan. Polres Kota Tangerang Selatan mengubahnya menjadi Pasal 44 ayat 1 UU KDRT. Dalam pasal itu Budyanto terancam lima tahun penjara. Kini, Budyanto telah ditahan dan dijerat dengan pasal Pasal 44 ayat 1 UU KDRT. Hasil pemeriksaan cek urin dia positif narkoba.

"Perlu rekan ketahui, tersangka ini (Budyanto) setelah kita lakukan cak urin postif narkoba metamfetamin (sabu). Mungkin tersangka saat melakukan penganiayaan sedang terpengaruh narkoba," kata Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto.

Saat ini korban KDRT berinisial TM tengah dirawat intensif di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengalami trauma setelah dianiaya sampai babak belur. Sedangkan, kondisi kehamilannya dipastikan baik-baik saja.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content