Pemeriksanaan Suket Bebas COVID-19 Diperpanjang Sampai 3 Agustus

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:22 WIB
Kesalahan yang lalu saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jangan sampai terulang. Perbatasan dilonggarkan jelang Idul Fitri. Akibatnya lonjakan kasus meningkat. Tempat-tempat keramaian dipadati masyarakat. "Jadi kita perpanjang selama seminggu. Tiga hari setelah lebaran kita evaluasi lagi," kata Rudy, kemarin.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar yang ingin keluar kota wajib menyertakan suket bebas COVID. Begitu pula dengan masyarakat dari daerah lain yang ingin masuk ke wilayah Kota Makassar.

Jika tidak siap-siap disuruh putar balik. Ini dilakukan untuk mempersempit peluang penyebaran covid-19 dan nelindungi masyarakat Kota Makassar dan daerah lain di Sulsel. "Kalau tidak punya suket terpaksa kita tidak izinkan untuk keluar, begitu juga dari daerah lain tidak kita izinkan masuk," tegasnya.

Rudy menyebut meski pandemi di Kota Makassar mulai melandai namun jangan sampai membuat lengah. Pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan harus terus diperketat. Pemerintah harus tegas dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat. "Harapan kita penerapan protokol kesehatan ini tidak harus kita paksakan ke masyarakat, tapi sudah menjadi kebiasaan," paparnya. Baca Lagi : Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!