Pemeriksanaan Suket Bebas COVID-19 Diperpanjang Sampai 3 Agustus

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:22 WIB
Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat hingga 3 Agustus mendatang. Pengetatan terutama di tiga pos pintu masuk Kota Makassar yang dijaga ketat aparat TNI/Polri. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat. Pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 di perbatasan diperpanjang hingga 3 Agustus nanti. Baca : Aturan Penerapan Protokol COVID-19 Harus Semakin Diperketat

Pemkot Makassar tidak ingin ada lonjakan kasus akibat pelonggaran di perbatasan jelang Idul Adha 1441 Hijiriah. Apalagi pandemi COVID-19 di Kota Makassar saat ini mulai melandai.



Kasus positif mengalami penurunan selama dua pekan terakhir. Berada di bawah angka 100 setiap harinya. Bahkan berdasarkan analisis epideimologi angka penularan sudah mencapai 0,9.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku tidak ingin ada pelonggaran akses keluar masuk di perbatasan. Khususnya jelang perayaan Idul Adha, 31 Juli nanti. Baca Juga : Dinkes Bakal Tracing Kontak Dua Pegawai Positif COVID-19 di DPRD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!