Belum Cair, Dana Kelurahan Masih Tunggu Petunjuk Teknis

Senin, 27 Juli 2020 - 07:35 WIB
Program dana kelurahan belum bisa dijalankan. Lurah selaku penanggungjawab mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Program dana kelurahan belum bisa dijalankan. Lurah selaku penanggungjawab mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis), padahal waktu pengelolaan dana tersebut sangat mepet, sisa lima bulan sebelum akhir tahun. Baca : Dana Kelurahan di Makassar Diminta Segera Dicairkan

Lurah Untia, Alwan Januar telah menyusun program kegiatan dana kelurahan. Mayoritas anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur seperti perbaikan paving blok dan rehabilitasi saluran drainase.

Hanya saja, hingga kini kegiatan itu belum berjalan. Ia mengaku masih menunggu juknis. "Jadi ada tiga titik paving blok dan satu titik saluran drainase yang akan kita perbaiki, cuma kita belum jalan karena masih menunggu juknis," kata Alwan, kemarin.



Dari total anggaran yang disiapkan, 70% fokus pada pembenahan infrastruktur. Sedangkan 30% digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu fokus pada penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan. Mulai dari pengadaan masker, hand sanitizer, hingga makan minum di posko COVID.

"Kita berharap pandemi ini segera berakhir, supaya program yang telah direncanakan khususnya dana kelurahan itu bisa berjalan sesuai aturan," bebernya. Baca Juga : Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola

Lurah Bonto Makkio, Andi F Idjo juga mengaku belum bisa mengelola dana kelurahan meski program kegiatan telah disusun. Ia masih menunggu juknis terbaru sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. "Harus ada juknis baru bisa kite kerjakan. Juknis lama tidak bisa kita pakai sebagai dasar pelaksanaan karena ada perubahan," tuturnya.

Ada beberapa program yang disusun menggunakan dana kelurahan. Kegiatan ini berdasarkan hasil musrembang tingkat kelurahan. Perlu ditindaklanjuti.

Khusus untuk Kegiatan fisik, kelurahan fokus pada pembenahan paving blok dan penutupan drainase. Sedangkan kegiatan non fisik, kelurahan menyusun kegiatan pelatihan-pelatihan, seperti daur ulang sampah, pembuatan sovenir, dan pengembangan UMKM. "Fisik itu kita gunakan Rp316 juta dan Rp100 juta untuk non fisik. Itu kita fokus pada pelatihan-pelatihan," ucapnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyebut program kegiatan yang disusun kelurahan sudah bisa dijalankan. Juknis pelaksanaan telah diterbitkan. "Sudah ada perwalinya dan itu sudah masuk juknisnya di dalam," tutupnya.

Pemkot Makassar sebelumnya hanya mengalokasikan anggaran Rp50 juta setiap kelurahan. Namun di parsial ketiga, pemerintah kota mengembalikan dana kelurahan sebesar Rp61 miliar. Baca Lagi : Pemkot Makassar Kembalikan Rp60 Miliar Dana Kelurahan
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content