4 Kasus Baru Positif Corona di Raja Ampat dari Cluster Gowa

Rabu, 29 April 2020 - 14:49 WIB
Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.

Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap mengungkapkan, data terbaru per Selasa, 28 April 2020 yang diterima dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, jumlah pasien positif yang pada Senin (27/4/2020) berjumlah 16 orang, kini naik menjadi 37 orang.

Menurut Arnoldus Tiniap, lonjakan terbanyak kasus positif berasal dari Kabupaten Sorong. "Kemarin (Selasa) ada penambahan 21 kasus, jumlah positif secara menyeluruh di Papua Barat mencapai 37 kasus," ungkap Arnoldus Tiniap, Rabu (29/4/2020).

Tiniap merincikan, penambahan 21 kasus positif adalah 13 kasus di Kabupaten Sorong, 4 kasus di Raja Ampat, 3 di Kota Sorong, dan 1 di Manokwari Selatan.

Menurutnya, saat ini 6 wilayah di Papua Barat masuk zona merah yakni Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Bintuni, dan Manokwari Selatan. "Masyarakat harus waspada, bukan berarti daerah yang nol kasus positif tetap aman. Itu karena mungkin belum diperiksa atau belum ada hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Tiniap.

Tiniap meminta masyarakat di Provinsi Papua Barat, tetap waspada, menjaga kesehatan, mencuci tangan, serta mengikuti imbauan pemerintah termasuk physical distance.

"Stop berdebat dan melawan, ikuti aturan pemerintah, karena jumlah OTG, ODP, dan PDP serta kasus positif di Papua Barat terus meningkat. Mari sama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini," tegas Tiniap.
(nbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content