4 Kasus Baru Positif Corona di Raja Ampat dari Cluster Gowa
loading...
A
A
A
WAISAI - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, merilis empat kasus baru positif COVID-19. Empat orang tersebut masing-masing 3 pria dan satu orang wanita.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Raja Ampat dr Rosenda mengatakan, sebelumnya Satgas COVID-19 mengirimkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Makassar terhadap 17 sampel yang dikirim. Di mana dari hasil pemeriksaan laboratorium itu, empat orang dinyatakan positif dan 13 orang dinyatakan negatif virus corona.
Rosenda menjelaskan, empat pasien positif virus corona tersebut merupakan pasien 01 berjenis kelamin laki-laki usia 41 tahun, pasien 02 berjenis kelamin wanita usia 36 tahun yang kontak erat dengan pasien positif 01. (Baca juga: Kasus Perdana di Kota Cilegon, Satu Warga Positif COVID-19)
Kemudian pasien positif 03 berjenis kelamin laki-laki usia 64 tahun, dan pasien positif 04 adalah laki-laki usia 41 tahun. Semua orang yang pernah kontak dengan empat pasien positif tersebut telah diisolasi dan dilakukan pemeriksaan COVID-19.
Keempat orang pasien positif virus corona tersebut telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Raja Ampat dan dilakukan penanganan secara protokol COVID-19.
Menurut dia, hingga 29 April 2020, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Raja Ampat berjumlah 3 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 67 orang namun 24 orang telah selesai dipantau tersisa 43 yang sementara dipantau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengharapkan agar masyarakat tidak panik, sebab pasien positif tersebut selama ini telah dilakukan pemantauan sesuai SOP COVID-19.
"Kami mengharapkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Dari laporan yang didapatkan, keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu masuk dalam cluster Gowa. Di mana keempat orang tersebut sempat melakukan perjalanan mengikuti kegiatan jamaah tabligh akbar di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap mengungkapkan, data terbaru per Selasa, 28 April 2020 yang diterima dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, jumlah pasien positif yang pada Senin (27/4/2020) berjumlah 16 orang, kini naik menjadi 37 orang.
Menurut Arnoldus Tiniap, lonjakan terbanyak kasus positif berasal dari Kabupaten Sorong. "Kemarin (Selasa) ada penambahan 21 kasus, jumlah positif secara menyeluruh di Papua Barat mencapai 37 kasus," ungkap Arnoldus Tiniap, Rabu (29/4/2020).
Tiniap merincikan, penambahan 21 kasus positif adalah 13 kasus di Kabupaten Sorong, 4 kasus di Raja Ampat, 3 di Kota Sorong, dan 1 di Manokwari Selatan.
Menurutnya, saat ini 6 wilayah di Papua Barat masuk zona merah yakni Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Bintuni, dan Manokwari Selatan. "Masyarakat harus waspada, bukan berarti daerah yang nol kasus positif tetap aman. Itu karena mungkin belum diperiksa atau belum ada hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Tiniap.
Tiniap meminta masyarakat di Provinsi Papua Barat, tetap waspada, menjaga kesehatan, mencuci tangan, serta mengikuti imbauan pemerintah termasuk physical distance.
"Stop berdebat dan melawan, ikuti aturan pemerintah, karena jumlah OTG, ODP, dan PDP serta kasus positif di Papua Barat terus meningkat. Mari sama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini," tegas Tiniap.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Raja Ampat dr Rosenda mengatakan, sebelumnya Satgas COVID-19 mengirimkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Makassar terhadap 17 sampel yang dikirim. Di mana dari hasil pemeriksaan laboratorium itu, empat orang dinyatakan positif dan 13 orang dinyatakan negatif virus corona.
Rosenda menjelaskan, empat pasien positif virus corona tersebut merupakan pasien 01 berjenis kelamin laki-laki usia 41 tahun, pasien 02 berjenis kelamin wanita usia 36 tahun yang kontak erat dengan pasien positif 01. (Baca juga: Kasus Perdana di Kota Cilegon, Satu Warga Positif COVID-19)
Kemudian pasien positif 03 berjenis kelamin laki-laki usia 64 tahun, dan pasien positif 04 adalah laki-laki usia 41 tahun. Semua orang yang pernah kontak dengan empat pasien positif tersebut telah diisolasi dan dilakukan pemeriksaan COVID-19.
Keempat orang pasien positif virus corona tersebut telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Raja Ampat dan dilakukan penanganan secara protokol COVID-19.
Menurut dia, hingga 29 April 2020, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Raja Ampat berjumlah 3 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 67 orang namun 24 orang telah selesai dipantau tersisa 43 yang sementara dipantau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengharapkan agar masyarakat tidak panik, sebab pasien positif tersebut selama ini telah dilakukan pemantauan sesuai SOP COVID-19.
"Kami mengharapkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Dari laporan yang didapatkan, keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu masuk dalam cluster Gowa. Di mana keempat orang tersebut sempat melakukan perjalanan mengikuti kegiatan jamaah tabligh akbar di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap mengungkapkan, data terbaru per Selasa, 28 April 2020 yang diterima dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, jumlah pasien positif yang pada Senin (27/4/2020) berjumlah 16 orang, kini naik menjadi 37 orang.
Menurut Arnoldus Tiniap, lonjakan terbanyak kasus positif berasal dari Kabupaten Sorong. "Kemarin (Selasa) ada penambahan 21 kasus, jumlah positif secara menyeluruh di Papua Barat mencapai 37 kasus," ungkap Arnoldus Tiniap, Rabu (29/4/2020).
Tiniap merincikan, penambahan 21 kasus positif adalah 13 kasus di Kabupaten Sorong, 4 kasus di Raja Ampat, 3 di Kota Sorong, dan 1 di Manokwari Selatan.
Menurutnya, saat ini 6 wilayah di Papua Barat masuk zona merah yakni Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Bintuni, dan Manokwari Selatan. "Masyarakat harus waspada, bukan berarti daerah yang nol kasus positif tetap aman. Itu karena mungkin belum diperiksa atau belum ada hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Tiniap.
Tiniap meminta masyarakat di Provinsi Papua Barat, tetap waspada, menjaga kesehatan, mencuci tangan, serta mengikuti imbauan pemerintah termasuk physical distance.
"Stop berdebat dan melawan, ikuti aturan pemerintah, karena jumlah OTG, ODP, dan PDP serta kasus positif di Papua Barat terus meningkat. Mari sama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini," tegas Tiniap.
(nbs)