Hadapi Hama Ulat, Petani Tembakau Kembangkan 2 Varietas
Minggu, 26 Juli 2020 - 18:10 WIB
REMBANG - Ketika terjadi serangan hama ulat, petani tembakau dilarang menyemprot dengan menggunakan pestisida. Tapi ulat harus diambil dan dimatikan secara manual.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang , Maryono mengakui hama ulat sempat merebak pada waktu tanaman tembakau berusia 45 hari. Namun saat ini berangsur-angsur sudah mulai terkendali.
Dia membenarkan meski banyak ulat, petani tidak boleh mengatasinya melalui penyemprotan pestisida. Hal itu termasuk standar operasional yang ditetapkan oleh perusahaan mitra. (Baca juga: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan )
“Kami kontrak kerja sama perusahaan. Intinya ada 3 yang dihindari, yakni hindari kandungan garam, aman dari material plastik dan aman dari residu negatif, termasuk pestisida,“ jelad dia, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )
Maryono mengatakan, saat ini tembakau yang ditanam para petani di Kabupaten Rembang terdapat 2 macam varietas, yakni Marem 1 dan Marem 2. Pada awalnya sebagian petani menganggap jenis Marem 2 jelek, karena jumlah daun kurang dari 20 helai. Namun sebenarnya dari sisi produksi sama saja, karena panjang dan lebar daunnya lebih besar, ketimbang Marem 1.
“Memang yang Marem 1 sebanyak 24 – 25 helai, kalau Marem 2 rata-rata 18 helai. Tapi insya Allah sama," kata Maryono.
Maryono yang juga petani tembakau di Desa Karangharjo, Kecamatan Sulang tersebut memperkirakan total luas lahan tembakau tahun ini mencapai 7.000 hektare. Terdiri dari kemitraan maupun non kemitraan.
“Yang bermitra dengan PT Sadana Arif Nusa diperkirakan luasnya 5.000 hektare. Sedangkan 2.000-an hektare di luar kemitraan," pungkas dia.
Lihat Juga: Kualitas Hasil Panen Tembakau Tahun Ini Meningkat, APTI Jember: Persediaan Jadi 2 Kali Lipat
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang , Maryono mengakui hama ulat sempat merebak pada waktu tanaman tembakau berusia 45 hari. Namun saat ini berangsur-angsur sudah mulai terkendali.
Dia membenarkan meski banyak ulat, petani tidak boleh mengatasinya melalui penyemprotan pestisida. Hal itu termasuk standar operasional yang ditetapkan oleh perusahaan mitra. (Baca juga: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan )
“Kami kontrak kerja sama perusahaan. Intinya ada 3 yang dihindari, yakni hindari kandungan garam, aman dari material plastik dan aman dari residu negatif, termasuk pestisida,“ jelad dia, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )
Maryono mengatakan, saat ini tembakau yang ditanam para petani di Kabupaten Rembang terdapat 2 macam varietas, yakni Marem 1 dan Marem 2. Pada awalnya sebagian petani menganggap jenis Marem 2 jelek, karena jumlah daun kurang dari 20 helai. Namun sebenarnya dari sisi produksi sama saja, karena panjang dan lebar daunnya lebih besar, ketimbang Marem 1.
“Memang yang Marem 1 sebanyak 24 – 25 helai, kalau Marem 2 rata-rata 18 helai. Tapi insya Allah sama," kata Maryono.
Maryono yang juga petani tembakau di Desa Karangharjo, Kecamatan Sulang tersebut memperkirakan total luas lahan tembakau tahun ini mencapai 7.000 hektare. Terdiri dari kemitraan maupun non kemitraan.
“Yang bermitra dengan PT Sadana Arif Nusa diperkirakan luasnya 5.000 hektare. Sedangkan 2.000-an hektare di luar kemitraan," pungkas dia.
Lihat Juga: Kualitas Hasil Panen Tembakau Tahun Ini Meningkat, APTI Jember: Persediaan Jadi 2 Kali Lipat
(nth)
tulis komentar anda