375 Ribu Petani di Sumut Tidak Mendapat Pupuk Subsidi
Senin, 26 Juni 2023 - 06:06 WIB
Kata dia, data petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2023 di e-alokasi Kementan sudah fix paling lama 31 Desember 2022 untuk disahkan kepala daerah. Daftar petani penerima akan diprint oleh pihak dinas, dan diserahkan ke kios mulai bulan Januari.
Januari 2023, pupuk sudah disalurkan. Jadi jika ada nama petani yang belum masuk sistem setelah pendaftaran ditutup, maka akan diusulkan untuk tahun berikutnya.
Dinas KPTPH terus melakukan padu padan data petani dengan dukcapil. Termasuk soal petani yang meninggal. Adapun alur pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai dari pabrik lini 1 ke lini 2 gudang provinsi, ke gudang distributor lini 3 baru ke pengecer lini 4.
Januari 2023, pupuk sudah disalurkan. Jadi jika ada nama petani yang belum masuk sistem setelah pendaftaran ditutup, maka akan diusulkan untuk tahun berikutnya.
Dinas KPTPH terus melakukan padu padan data petani dengan dukcapil. Termasuk soal petani yang meninggal. Adapun alur pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai dari pabrik lini 1 ke lini 2 gudang provinsi, ke gudang distributor lini 3 baru ke pengecer lini 4.
(don)
tulis komentar anda