Tangis Ibu Rumah Tangga Pecah Terkena Teror Penggusuran Lahan dan Rumah di Medan
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:32 WIB
MEDAN - Teror penggusuran lahan dan rumah, membuat warga di Jalan Jala 9 Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, resah. Bahkan, seorang ibu rumah tangga sampai menangis histeris karena resah oleh teror penggusuran lahan dan rumah yang ditempatinya.
Warga di kawasan tersebut, rata-rata sudah menempati rumahnya selama belasan tahun dan telah memiliki surat kepemilikan. Teror penggusuran lahan dan rumah itu, berawal dari klaim sepihak seorang warga bernama Insyahrial yang mengaku menjadi pemilik lahan yang ditempati warga.
Salah satu warga korban teror penggusuran lahan dan rumah, Mimi sampai menangis histeris karena mendapatkan teror penggusuran lahan dan rumah tersebut. "Lahan dan rumah yang saya tempati sudah ada sertipikat hak milik, dari program PTSL Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2018," ungkapnya sambil menangis.
Warga membeli tanah yang ditempati untuk mendirikan rumah di Jalan Jala 9 tersebut, sejak tahun 2011. Pembelian dilakukan ke ahli waris. Setelah pembelian tanah tersebut, warga juga mengurus surat kepemilikan, serta sertipikat tanah. Seluruh surat-surat kepemilikan, termasuk sertipikat tanah telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
Ada sebanyak 23 kepala keluarga yang selama tiga tahun terakhir ketakutan, karena ada teror penggusuran lahan dan rumah. Mereka menempati lahan seluas 4.000 meter persegi, yang kini diklaim milik seorang warga bernama Insyahrial. Warga berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas kasus sengketa lahan ini, agar mereka dapat hidup dengan tenang.
Warga di kawasan tersebut, rata-rata sudah menempati rumahnya selama belasan tahun dan telah memiliki surat kepemilikan. Teror penggusuran lahan dan rumah itu, berawal dari klaim sepihak seorang warga bernama Insyahrial yang mengaku menjadi pemilik lahan yang ditempati warga.
Salah satu warga korban teror penggusuran lahan dan rumah, Mimi sampai menangis histeris karena mendapatkan teror penggusuran lahan dan rumah tersebut. "Lahan dan rumah yang saya tempati sudah ada sertipikat hak milik, dari program PTSL Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2018," ungkapnya sambil menangis.
Warga membeli tanah yang ditempati untuk mendirikan rumah di Jalan Jala 9 tersebut, sejak tahun 2011. Pembelian dilakukan ke ahli waris. Setelah pembelian tanah tersebut, warga juga mengurus surat kepemilikan, serta sertipikat tanah. Seluruh surat-surat kepemilikan, termasuk sertipikat tanah telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
Ada sebanyak 23 kepala keluarga yang selama tiga tahun terakhir ketakutan, karena ada teror penggusuran lahan dan rumah. Mereka menempati lahan seluas 4.000 meter persegi, yang kini diklaim milik seorang warga bernama Insyahrial. Warga berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas kasus sengketa lahan ini, agar mereka dapat hidup dengan tenang.
(eyt)
tulis komentar anda